Seiring dengan berlakunya era otonomi daerah serta dalam rangka penerapan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, pemerintah telah merumuskan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Mulai 2006 yang lalu, pemerintah telah menerapkan KTSP secara serentak di sekolah-sekolah setelah melalui uji coba sejak tahun 2004 di beberapa sekolah tertentu, melalui embrio KBK.KTSP memiliki konsep pendekatan pembelajaran yang berbeda dengan kurikulum 1994, yaitu berbasis kompetensi dimana fokus program sekolah adalah pada siswa serta apa yang akan dikerjakan oleh mereka dengan memperhatikan kecakapan hidup (life skill) dan pembelajaran kontekstual. Dalam pengembangannya, seluruh elemen sekolah dan masyarakat perlu terlibat secara langsung, antara lain kepala sekolah, komite sekolah, guru, karyawan, orang tua siswa serta siswa.Sebuah kurikulum tidak hanya sekedar instruksi pembelajaran yang disusun oleh pemerintah untuk diterapkan di sekolah masing-masing. Sinclair (2003) menegaskan bahwa kurikulum yang baik adalah yang memberi keleluasaan bagi sekolah untuk mengakomodasikan kebutuhan-kebutuhan khusus peserta didik sesuai tuntutan lingkungan masyarakatnya. Oleh karena itu, sekolah memiliki wewenang penuh dalam mengimplementasikan berbagai pendekatan maupun metode dalam proses belajar mengajar.Salah satu unsur terpenting dalam penerapan KTSP sangat tergantung pada pemahaman guru untuk menerapkan strategi pembelajaran kontekstual di dalam kelas. Akan tetapi, fenomena yang ada menunjukkan sedikitnya pemahaman guru mengenai strategi ini. Oleh karena itu diperlukan suatu model pengajaran dengan menggunakan pembelajaran kontekstual yang mudah dipahami dan diterapkan di kelas secara sederhana.Pembelajaran kontekstual didasarkan pada hasil penelitian John Dewey (1916) yang menyimpulkan bahwa siswa akan belajar dengan baik jika apa yang dipelajari terkait dengan apa yang telah diketahui dan dengan kegiatan yang atau peristiwa yang akan terjadi disekelilingnya. Pembelajaran ini menekankan pada daya pikir yang tinggi, transfer imu pengetahuan, mengumpulkan dan menganalisis data, memecahkan masalah-masalah tertentu baik secara individu maupun kelompok.Dalam kurikulum berbasis kompetensi, guru dapat menggunakan strategi pembelajaran kontekstual dengan memperhatikan beberapa hal, yaitu: memberikan kegiatan yang bervariasi sehingga dapat melayani perbedaan individual siswa, lebih mengaktifkan siswa dan guru, mendorong berkembangnya kemampuan baru, menimbulkan jalinan kegiatan belajar di sekolah, rumah dan lingkungan masyarakat. Melalui pembelajaran ini, siswa menjadi lebih responsif dalam menggunakan pengetahuan dan ketrampilan di kehidupan nyata sehingga memiliki motivasi tinggi untuk belajar.
Beberapa strategi pengajaran yang dapat dikembangkan oleh guru melalui pembelajaran kontekstual, antara lain:
1. Pembelajaran berbasis masalah
Sebelum memulai proses belajar-mengajar di dalam kelas, siswa terlebih dahulu diminta untuk mengobservasi suatu fenomena terlebih dahulu. Kemudian siswa diminta untuk mencatat permasalahan-permasalahan yang muncul. Setelah itu, tugas guru adalah merangsang siswa untuk berpikir kritis dalam memecahkan masalah yang ada. Tugas guru adalah mengarahkan siswa untuk bertanya, membuktikan asumsi, dan mendengarkan perspektif yang berbeda dengan mereka.
2. Memanfaatkan lingkungan siswa untuk memperoleh pengalaman belajar
Guru memberikan penugasan yang dapat dilakukan di berbagai konteks lingkungan siswa antara lain di sekolah, keluarga, dan masyarakat. Penugasan yang diberikan oleh guru memberikan kesempatan bagi siswa untuk belajar di luar kelas. Misalnya, siswa keluar dari ruang kelas dan berinteraksi langsung untuk melakukan wawancara. Siswa diharapkan dapat memperoleh pengalaman langsung tentang apa yang sedang dipelajari. Pengalaman belajar merupakan aktivitas belajar yang harus dilakukan siswa dalam rangka mencapai penguasaan standar kompetensi, kemampuan dasar dan materi pembelajaran.
3. Memberikan aktivitas kelompok
Aktivitas belajar secara kelompok dapat memperluas perspektif serta membangun kecakapan interpersonal untuk berhubungan dengan orang lain. Guru dapat menyusun kelompok terdiri dari tiga, lima maupun delapan siswa sesuai dengan tingkat kesulitan penugasan.
4. Membuat aktivitas belajar mandiri
Peserta didik tersebut mampu mencari, menganalisis dan menggunakan informasi dengan sedikit atau bahkan tanpa bantuan guru. Supaya dapat melakukannya, siswa harus lebih memperhatikan bagaimana mereka memproses informasi, menerapkan strategi pemecahan masalah, dan menggunakan pengetahuan yang telah mereka peroleh. Pengalaman pembelajaran kontekstual harus mengikuti uji-coba terlebih dahulu; menyediakan waktu yang cukup, dan menyusun refleksi; serta berusaha tanpa meminta bantuan guru supaya dapat melakukan proses pembelajaran secara mandiri (independent learning).
5. Membuat aktivitas belajar bekerjasama dengan masyarakat
Sekolah dapat melakukan kerja sama dengan orang tua siswa yang memiliki keahlian khusus untuk menjadi guru tamu. Hal ini perlu dilakukan guna memberikan pengalaman belajar secara langsung dimana siswa dapat termotivasi untuk mengajukan pertanyaan. Selain itu, kerja sama juga dapat dilakukan dengan institusi atau perusahaan tertentu untuk memberikan pengalaman kerja. Misalnya meminta siswa untuk magang di tempat kerja.
6. Menerapkan penilaian autentik
Dalam pembelajaran kontekstual, penilaian autentik dapat membantu siswa untuk menerapkan informasi akademik dan kecakapan yang telah diperoleh pada situasi nyata untuk tujuan tertentu. Menurut Johnson (2002: 165), penilaian autentik memberikan kesempatan luas bagi siswa untuk menunjukkan apa yang telah mereka pelajari selama proses belajar-mengajar. Adapun bentuk-bentuk penilaian yang dapat digunakan oleh guru adalah portfolio, tugas kelompok, demonstrasi, dan laporan tertulis.
Portfolio merupakan kumpulan tugas yang dikerjakan siswa dalam konteks belajar di kehidupan sehari-hari. Siswa diharapkan untuk mengerjakan tugas tersebut supaya lebih kreatif. Mereka memperoleh kebebasan dalam belajar. Selain itu, portfolio juga memberikan kesempatan yang lebih luas untuk berkembang serta memotivasi siswa. Penilaian ini tidak perlu mendapatkan penilaian angka, melainkan melihat pada proses siswa sebagai pembelajar aktif. Sebagai contoh, siswa diminta untuk melakukan survey mengenai jenis-jenis pekerjaan di lingkungan rumahnya.
Tugas kelompok dalam pembelajaran kontekstual berbentuk pengerjaan proyek. Kegiatan ini merupakan cara untuk mencapai tujuan akademik sambil mengakomodasi perbedaan gaya belajar, minat, serta bakat dari masing-masing siswa. Isi dari proyek akademik terkait dengan konteks kehidupan nyata, oleh karena itu tugas ini dapat meningkatkan partisipasi siswa. Sebagai contoh, siswa diminta membentuk kelompok proyek untuk menyelidiki penyebab pencemaran sungai di lingkungan siswa.
Dalam penilaian melalui demonstrasi, siswa diminta menampilkan hasil penugasan kepada orang lain mengenai kompetensi yang telah mereka kuasai. Para penonton dapat memberikan evaluasi pertunjukkan siswa. Sebagai contoh, siswa diminta membentuk kelompok untuk membuat naskah drama dan mementaskannya dalam pertunjukan drama.
Bentuk penilaian yang terakhir adalah laporan tertulis. Bentuk laporan tertulis dapat berupa surat, petunjuk pelatihan teknis, brosur, essai penelitian, essai singkat.
Menurut Brooks&Brooks dalam Johnson (2002: 172), bentuk penilaian seperti ini lebih baik dari pada menghafalkan teks, siswa dituntut untuk menggunakan ketrampilan berpikir yang lebih tinggi agar dapat membantu memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.Berdasarkan penjabaran yang telah dikemukakan diatas, kurikulum berbasis kompetensi perlu dikembangkan supaya dapat diterapkan secara efektif di dalam proses belajar mengajar. Guru sebagai pelaksana kurikulum dapat menerapkan strategi pembelajaran kontekstual supaya dapat memberikan bentuk pengalaman belajar. Dengan demikian, siswa diharapkan dapat memiliki kecakapan untuk memecahkan permasalahan hidup sesuai dengan kegiatan belajar yang mengarahkan siswa untuk terlibat secara langsung dalam konteks rumah, masyarakat maupun tempat kerja.
Keberhasilan penerapan pembelajaran kontekstual perlu melibatkan berbagai pihak. Dalam hal ini, penulis menyarankan supaya pihak sekolah dan masyarakat memiliki kesadaran akan pentingnya beberapa hal, yaitu:sumber belajar tidak hanya berasal dari buku dan guru, melainkan juga dari lingkungan sekitar baik di rumah maupun di masyarakat; strategi pembelajaran kontekstual memiliki banyak variasi sehingga memungkinkan guru untuk mengembangkan model pembelajaran yang berbeda dengan keajegan yang ada; pihak sekolah dan masyarakat perlu memberikan dukungan baik materiil maupun non-materiil untuk menunjang keberhasilan proses belajar siswa.
DAFTAR PUSTAKA
Johnson, Elaine B. 2002. Contextual Teaching and Learning: What is is and why it’s here to stay. United states of America: Corwin Press, Inc.
Selasa, Mei 05, 2009
Pembelajaran Kontekstual
A. Latar belakang
Ada kecendrungan dewasa ini untuk kembali pada pemikiran bahwa anak akan belajar lebih baik jika lingkungan diciptakan alamiah. Belajar akan lebih bermakna jika anak mengalami apa yang dipelajarinya, bukan memgetahuinya. Pembelajaran yang berorientasi pada penguasaan materi terbukti berhasil dalam kompetisi menggingat jangka pendek tetapi gagal dalam membekali anak memecahkan persoalan dalam kehidupan jangka panjang
Pendekatan kontektual (Contextual Teaching and Learning /CTL) merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat. Dengan konsep itu, hasil pembelajaran diharapkan lebih bermakna bagi siswa. Proses pembelajaran berlansung alamiah dalam bentuk kegiatan siswa bekerja dan mengalami, bukan mentransfer pengetahuan dari guru ke siswa. Strategi pembelajaran lebih dipentingkan daripada hasil
Dalam kelas kontektual, tugas guru adalah membantu siswa mencapai tujuannya. Maksudnya, guru lebih banyak berurusan dengan strategi daripada memberi informasi. Tugas guru mengelola kelas sebagai sebuah tim yang bekerja bersama untuk menemukan sesuatu yang baru bagi anggota kelas (siswa). Sesuatu yang baru datang dari menemukan sendiri bukan dari apa kata guru.Begitulah peran guru di kelas yang dikelola dengan pendekatan kontekstual
B. Pemikiran tentang belajar
Pendekatan kontekstual mendasarkan diri pada kecenderungan pemikiran tentang belajar sebagai berikut.
1. Proses belajar
•Belajar tidak hanya sekedar menghafal. Siswa harus mengkontruksi pengetahuan di benak mereka.
•Anak belajar dari mengalami. Anak mencatat sendiri pola-pola bermakna dari pengetahuan baru, dan bukan diberi begitu saja oleh guru.
•Para ahli sepakat bahwa pengetahuan yang dimiliki sesorang itu terorganisasi dan mencerminkan pemahaman yang mendalam tentang sesuatu persoalan.
•Pengetahuan tidak dapat dipisah-pisahkan menjadi fakta-fakta atau proposisi yang terpisah, tetapi mencerminkan keterampilan yang dapat diterapkan.
•Manusia mempunyai tingkatan yang berbeda dalam menyikapi situasi baru.
•Siswa perlu dibiasakan memecahkan masalah, menemukan sesuatu yang berguna bagi dirinya, dan bergelut dengan ide-ide.
•Proses belajar dapat mengubah struktur otak. Perubahan struktur otak itu berjalan terus seiring dengan perkembangan organisasi pengetahuan dan keterampilan sesorang.
2. Transfer Belajar
•Siswa belajar dari mengalami sendiri, bukan dari pemberian orang lain.
•Keterampilan dan pengetahuan itu diperluas dari konteks yang terbatas (sedikit demi sedikit)
•Penting bagi siswa tahu untuk apa dia belajar dan bagaimana ia menggunakan pengetahuan dan keterampilan itu
3. Siswa sebagai Pembelajar
•Manusia mempunyai kecenderungan untuk belajar dalam bidang tertentu, dan seorang anak mempunyai kecenderungan untuk belajar dengan cepat hal-hal baru.
•Strategi belajar itu penting. Anak dengan mudah mempelajari sesuatu yang baru. Akan tetapi, untuk hal-hal yang sulit, strategi belajar amat penting.
•Peran orang dewasa (guru) membantu menghubungkan antara yang baru dan yang sudah diketahui.
•Tugas guru memfasilitasi agar informasi baru bermakna, memberi kesempatan kepada siswa untuk menemukan dan menerapkan ide mereka sendiri, dan menyadarkan siswa untuk menerapkan strategi mereka sendiri.
4. Pentingnya Lingkungan Belajar
•Belajar efektif itu dimulai dari lingkungan belajar yang berpusat pada siswa. Dari guru akting di depan kelas, siswa menonton ke siswa akting bekerja dan berkarya, guru mengarahkan.
•Pengajaran harus berpusat pada bagaimana cara siswa menggunakan pengetahuan baru mereka.Strategi belajar lebih dipentingkan dibandingkan hasilnya.
•Umpan balik amat penting bagi siswa, yang berasal dari proses penilaian yang benar.
•Menumbuhkan komunitas belajar dalam bentuk kerja kelompok itu penting.
C. Hakekat Pembelajaran Kontekstual
Pembelajarn kontekstual (Contextual Teaching and learning) adalah konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari, dengan melibatkan tujuh komponen utama pembelajaran efektif, yakni: konstruktivisme (Constructivism), bertanya (Questioning), menemukan ( Inquiri), masyarakat belajar (Learning Community), pemodelan (Modeling), dan penilaian sebenarnya (Authentic Assessment)
D. Pengertian Pembelajaran Kontekstual
1.Merupakan suatu proses pendidikan yang holistik dan bertujuan memotivasi siswa untuk memahami makna materi pelajaran yang dipelajarinya dengan mengkaitkan materi tersebut dengan konteks kehidupan mereka sehari-hari (konteks pribadi, sosial, dan kultural) sehingga siswa memiliki pengetahuan/ keterampilan yang secara fleksibel dapat diterapkan (ditransfer) dari satu permasalahan /konteks ke permasalahan/ konteks lainnya.
2.Merupakan konsep belajar yang membantu guru mengkaitkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata dan mendorong pebelajar membuat hubungan antara materi yang diajarkannya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat
E. Perbedaan Pendekatan Kontekstual dengan Pendekatan Tradisional
Kontekstual
1.Menyandarkan pada pemahaman makna.
2.Pemilihan informasi berdasarkan kebutuhan siswa.
3.Siswa terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran.
4.Pembelajaran dikaitkan dengan kehidupan nyata/masalah yang disimulasikan.
5.Selalu mengkaitkan informasi dengan pengetahuan yang telah dimiliki siswa.
6.Cenderung mengintegrasikan beberapa bidang.
7.Siswa menggunakan waktu belajarnya untuk menemukan, menggali, berdiskusi, berpikir kritis, atau mengerjakan proyek dan pemecahan masalah (melalui kerja kelompok).
8.Perilaku dibangun atas kesadaran diri.
9.Keterampilan dikembangkan atas dasar pemahaman.
10.Hadiah dari perilaku baik adalah kepuasan diri. yang bersifat subyektif.
11.Siswa tidak melakukan hal yang buruk karena sadar hal tersebut merugikan.
12.Perilaku baik berdasarkan motivasi intrinsik.
13.Pembelajaran terjadi di berbagai tempat, konteks dan setting.
14.Hasil belajar diukur melalui penerapan penilaian autentik.
Tradisional
1.Menyandarkan pada hapalan
2.Pemilihan informasi lebih banyak ditentukan oleh guru.
3.Siswa secara pasif menerima informasi, khususnya dari guru.
4.Pembelajaran sangat abstrak dan teoritis, tidak bersandar pada realitas kehidupan.
5.Memberikan tumpukan informasi kepada siswa sampai saatnya diperlukan.
6.Cenderung terfokus pada satu bidang (disiplin) tertentu.
7.Waktu belajar siswa sebagian besar dipergunakan untuk mengerjakan buku tugas, mendengar ceramah, dan mengisi latihan (kerja individual).
8.Perilaku dibangun atas kebiasaan.
9.Keterampilan dikembangkan atas dasar latihan.
10.Hadiah dari perilaku baik adalah pujian atau nilai rapor.
11.Siswa tidak melakukan sesuatu yang buruk karena takut akan hukuman.
12.Perilaku baik berdasarkan motivasi entrinsik.
13.Pembelajaran terjadi hanya terjadi di dalam ruangan kelas.
14.Hasil belajar diukur melalui kegiatan akademik dalam bentuk tes/ujian/ulangan.
F. Penerapan Pendekatan Kontekstual Di Kelas
Pembelajaran Kontekstual dapat diterapkan dalam kurikulum apa saja, bidang studi apa saja, dan kelas yang bagaimanapun keadaannya. Pendekatan Pembelajaran Kontekstual dalam kelas cukup mudah. Secara garis besar, langkahnya sebagai berikut ini.
Kembangkan pemikiran bahwa anak akan belajar lebih bermakna dengan cara bekerja sendiri, dan mengkonstruksi sendiri pengetahuan dan keterampilan barunya
1.Laksanakan sejauh mungkin kegiatan inkuiri untuk semua topik
2.kembangkan sifat ingin tahu siswa dengan bertanya.
3.Ciptakan masyarakat belajar.
4.Hadirkan model sebagai contoh pembelajaran
5.Lakukan refleksi di akhir pertemuan
6.Lakukan penilaian yang sebenarnya dengan berbagai cara
G. Tujuh Komponen Pembelajaran Kontekstual
1. Konstruktivisme
•Membangun pemahaman mereka sendiri dari pengalaman baru berdasar pada pengetahuan awal.
•Pembelajaran harus dikemas menjadi proses “mengkonstruksi” bukan menerima pengetahuan
2. Inquiry
•Proses perpindahan dari pengamatan menjadi pemahaman.
•Siswa belajar menggunakan keterampilan berpikir kritis
3. Questioning (Bertanya)
•Kegiatan guru untuk mendorong, membimbing dan menilai kemampuan berpikir siswa.
•Bagi siswa yang merupakan bagian penting dalam pembelajaran yang berbasis inquiry
4. Learning Community (Masyarakat Belajar)
•Sekelompok orang yang terikat dalam kegiatan belajar.
•Bekerjasama dengan orang lain lebih baik daripada belajar sendiri.
•Tukar pengalaman.
•Berbagi ide
5. Modeling (Pemodelan)
•Proses penampilan suatu contoh agar orang lain berpikir, bekerja dan belajar.
•Mengerjakan apa yang guru inginkan agar siswa mengerjakannya
6. Reflection ( Refleksi)
•Cara berpikir tentang apa yang telah kita pelajari.
•Mencatat apa yang telah dipelajari.
•Membuat jurnal, karya seni, diskusi kelompok
7. Authentic Assessment (Penilaian Yang Sebenarnya)
•Mengukur pengetahuan dan keterampilan siswa.
•Penilaian produk (kinerja).
•Tugas-tugas yang relevan dan kontekstual
H. Karakteristik Pembelajaran Kontekstual
•Kerjasama
•Saling menunjang
•Menyenangkan, tidak membosankan
•Belajar dengan bergairah
•Pembelajaran terintegrasi
•Menggunakan berbagai sumber
•Siswa aktif
•Sharing dengan teman
•Siswa kritis guru kreatif
•Dinding dan lorong-lorong penuh dengan hasil kerja siswa, peta-peta, gambar, artikel, humor dan lain-lain
•Laporan kepada orang tua bukan hanya rapor tetapi hasil karya siswa, laporan hasil pratikum, karangan siswa dan lain-lain
I. Menyusun Rencana Pembelajaran Berbasis Kontekstual
Dalam pembelajaran kontekstual, program pembelajaran lebih merupakan rencana kegiatan kelas yang dirancang guru, yang berisi skenario tahap demi tahap tentang apa yang akan dilakukan bersama siswanya sehubungan dengan topik yang akan dipelajarinya. Dalam program tercermin tujuan pembelajaran, media untuk mencapai tujuan tersebut, materi pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, dan authentic assessmennya.
Dalam konteks itu, program yang dirancang guru benar-benar rencana pribadi tentang apa yang akan dikerjakannya bersama siswanya.
Secara umum tidak ada perbedaan mendasar format antara program pembelajaran konvensional dengan program pembelajaran kontekstual. Sekali lagi, yang membedakannya hanya pada penekanannya. Program pembelajaran konvensional lebih menekankan pada deskripsi tujuan yang akan dicapai (jelas dan operasional), sedangkan program untuk pembelajaran kontekstual lebih menekankan pada skenario pembelajarannya.
Atas dasar itu, saran pokok dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) berbasis kontekstual adalah sebagai berikut.
1.Nyatakan kegiatan pertama pembelajarannya, yaitu sebuah pernyataan kegiatan siswa yang merupakan gabungan antara Standar Kompetensi, Kompetensi dasar, Materi Pokok dan Pencapaian Hasil Belajar.
2.Nyatakan tujuan umum pembelajarannya.
3.Rincilah media untuk mendukung kegiatan itu
4.Buatlah skenario tahap demi tahap kegiatan siswa
5.Nyatakan authentic assessmentnya, yaitu dengan data apa siswa dapat diamati partisipasinya dalam pembelajaran.
Ada kecendrungan dewasa ini untuk kembali pada pemikiran bahwa anak akan belajar lebih baik jika lingkungan diciptakan alamiah. Belajar akan lebih bermakna jika anak mengalami apa yang dipelajarinya, bukan memgetahuinya. Pembelajaran yang berorientasi pada penguasaan materi terbukti berhasil dalam kompetisi menggingat jangka pendek tetapi gagal dalam membekali anak memecahkan persoalan dalam kehidupan jangka panjang
Pendekatan kontektual (Contextual Teaching and Learning /CTL) merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat. Dengan konsep itu, hasil pembelajaran diharapkan lebih bermakna bagi siswa. Proses pembelajaran berlansung alamiah dalam bentuk kegiatan siswa bekerja dan mengalami, bukan mentransfer pengetahuan dari guru ke siswa. Strategi pembelajaran lebih dipentingkan daripada hasil
Dalam kelas kontektual, tugas guru adalah membantu siswa mencapai tujuannya. Maksudnya, guru lebih banyak berurusan dengan strategi daripada memberi informasi. Tugas guru mengelola kelas sebagai sebuah tim yang bekerja bersama untuk menemukan sesuatu yang baru bagi anggota kelas (siswa). Sesuatu yang baru datang dari menemukan sendiri bukan dari apa kata guru.Begitulah peran guru di kelas yang dikelola dengan pendekatan kontekstual
B. Pemikiran tentang belajar
Pendekatan kontekstual mendasarkan diri pada kecenderungan pemikiran tentang belajar sebagai berikut.
1. Proses belajar
•Belajar tidak hanya sekedar menghafal. Siswa harus mengkontruksi pengetahuan di benak mereka.
•Anak belajar dari mengalami. Anak mencatat sendiri pola-pola bermakna dari pengetahuan baru, dan bukan diberi begitu saja oleh guru.
•Para ahli sepakat bahwa pengetahuan yang dimiliki sesorang itu terorganisasi dan mencerminkan pemahaman yang mendalam tentang sesuatu persoalan.
•Pengetahuan tidak dapat dipisah-pisahkan menjadi fakta-fakta atau proposisi yang terpisah, tetapi mencerminkan keterampilan yang dapat diterapkan.
•Manusia mempunyai tingkatan yang berbeda dalam menyikapi situasi baru.
•Siswa perlu dibiasakan memecahkan masalah, menemukan sesuatu yang berguna bagi dirinya, dan bergelut dengan ide-ide.
•Proses belajar dapat mengubah struktur otak. Perubahan struktur otak itu berjalan terus seiring dengan perkembangan organisasi pengetahuan dan keterampilan sesorang.
2. Transfer Belajar
•Siswa belajar dari mengalami sendiri, bukan dari pemberian orang lain.
•Keterampilan dan pengetahuan itu diperluas dari konteks yang terbatas (sedikit demi sedikit)
•Penting bagi siswa tahu untuk apa dia belajar dan bagaimana ia menggunakan pengetahuan dan keterampilan itu
3. Siswa sebagai Pembelajar
•Manusia mempunyai kecenderungan untuk belajar dalam bidang tertentu, dan seorang anak mempunyai kecenderungan untuk belajar dengan cepat hal-hal baru.
•Strategi belajar itu penting. Anak dengan mudah mempelajari sesuatu yang baru. Akan tetapi, untuk hal-hal yang sulit, strategi belajar amat penting.
•Peran orang dewasa (guru) membantu menghubungkan antara yang baru dan yang sudah diketahui.
•Tugas guru memfasilitasi agar informasi baru bermakna, memberi kesempatan kepada siswa untuk menemukan dan menerapkan ide mereka sendiri, dan menyadarkan siswa untuk menerapkan strategi mereka sendiri.
4. Pentingnya Lingkungan Belajar
•Belajar efektif itu dimulai dari lingkungan belajar yang berpusat pada siswa. Dari guru akting di depan kelas, siswa menonton ke siswa akting bekerja dan berkarya, guru mengarahkan.
•Pengajaran harus berpusat pada bagaimana cara siswa menggunakan pengetahuan baru mereka.Strategi belajar lebih dipentingkan dibandingkan hasilnya.
•Umpan balik amat penting bagi siswa, yang berasal dari proses penilaian yang benar.
•Menumbuhkan komunitas belajar dalam bentuk kerja kelompok itu penting.
C. Hakekat Pembelajaran Kontekstual
Pembelajarn kontekstual (Contextual Teaching and learning) adalah konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari, dengan melibatkan tujuh komponen utama pembelajaran efektif, yakni: konstruktivisme (Constructivism), bertanya (Questioning), menemukan ( Inquiri), masyarakat belajar (Learning Community), pemodelan (Modeling), dan penilaian sebenarnya (Authentic Assessment)
D. Pengertian Pembelajaran Kontekstual
1.Merupakan suatu proses pendidikan yang holistik dan bertujuan memotivasi siswa untuk memahami makna materi pelajaran yang dipelajarinya dengan mengkaitkan materi tersebut dengan konteks kehidupan mereka sehari-hari (konteks pribadi, sosial, dan kultural) sehingga siswa memiliki pengetahuan/ keterampilan yang secara fleksibel dapat diterapkan (ditransfer) dari satu permasalahan /konteks ke permasalahan/ konteks lainnya.
2.Merupakan konsep belajar yang membantu guru mengkaitkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata dan mendorong pebelajar membuat hubungan antara materi yang diajarkannya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat
E. Perbedaan Pendekatan Kontekstual dengan Pendekatan Tradisional
Kontekstual
1.Menyandarkan pada pemahaman makna.
2.Pemilihan informasi berdasarkan kebutuhan siswa.
3.Siswa terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran.
4.Pembelajaran dikaitkan dengan kehidupan nyata/masalah yang disimulasikan.
5.Selalu mengkaitkan informasi dengan pengetahuan yang telah dimiliki siswa.
6.Cenderung mengintegrasikan beberapa bidang.
7.Siswa menggunakan waktu belajarnya untuk menemukan, menggali, berdiskusi, berpikir kritis, atau mengerjakan proyek dan pemecahan masalah (melalui kerja kelompok).
8.Perilaku dibangun atas kesadaran diri.
9.Keterampilan dikembangkan atas dasar pemahaman.
10.Hadiah dari perilaku baik adalah kepuasan diri. yang bersifat subyektif.
11.Siswa tidak melakukan hal yang buruk karena sadar hal tersebut merugikan.
12.Perilaku baik berdasarkan motivasi intrinsik.
13.Pembelajaran terjadi di berbagai tempat, konteks dan setting.
14.Hasil belajar diukur melalui penerapan penilaian autentik.
Tradisional
1.Menyandarkan pada hapalan
2.Pemilihan informasi lebih banyak ditentukan oleh guru.
3.Siswa secara pasif menerima informasi, khususnya dari guru.
4.Pembelajaran sangat abstrak dan teoritis, tidak bersandar pada realitas kehidupan.
5.Memberikan tumpukan informasi kepada siswa sampai saatnya diperlukan.
6.Cenderung terfokus pada satu bidang (disiplin) tertentu.
7.Waktu belajar siswa sebagian besar dipergunakan untuk mengerjakan buku tugas, mendengar ceramah, dan mengisi latihan (kerja individual).
8.Perilaku dibangun atas kebiasaan.
9.Keterampilan dikembangkan atas dasar latihan.
10.Hadiah dari perilaku baik adalah pujian atau nilai rapor.
11.Siswa tidak melakukan sesuatu yang buruk karena takut akan hukuman.
12.Perilaku baik berdasarkan motivasi entrinsik.
13.Pembelajaran terjadi hanya terjadi di dalam ruangan kelas.
14.Hasil belajar diukur melalui kegiatan akademik dalam bentuk tes/ujian/ulangan.
F. Penerapan Pendekatan Kontekstual Di Kelas
Pembelajaran Kontekstual dapat diterapkan dalam kurikulum apa saja, bidang studi apa saja, dan kelas yang bagaimanapun keadaannya. Pendekatan Pembelajaran Kontekstual dalam kelas cukup mudah. Secara garis besar, langkahnya sebagai berikut ini.
Kembangkan pemikiran bahwa anak akan belajar lebih bermakna dengan cara bekerja sendiri, dan mengkonstruksi sendiri pengetahuan dan keterampilan barunya
1.Laksanakan sejauh mungkin kegiatan inkuiri untuk semua topik
2.kembangkan sifat ingin tahu siswa dengan bertanya.
3.Ciptakan masyarakat belajar.
4.Hadirkan model sebagai contoh pembelajaran
5.Lakukan refleksi di akhir pertemuan
6.Lakukan penilaian yang sebenarnya dengan berbagai cara
G. Tujuh Komponen Pembelajaran Kontekstual
1. Konstruktivisme
•Membangun pemahaman mereka sendiri dari pengalaman baru berdasar pada pengetahuan awal.
•Pembelajaran harus dikemas menjadi proses “mengkonstruksi” bukan menerima pengetahuan
2. Inquiry
•Proses perpindahan dari pengamatan menjadi pemahaman.
•Siswa belajar menggunakan keterampilan berpikir kritis
3. Questioning (Bertanya)
•Kegiatan guru untuk mendorong, membimbing dan menilai kemampuan berpikir siswa.
•Bagi siswa yang merupakan bagian penting dalam pembelajaran yang berbasis inquiry
4. Learning Community (Masyarakat Belajar)
•Sekelompok orang yang terikat dalam kegiatan belajar.
•Bekerjasama dengan orang lain lebih baik daripada belajar sendiri.
•Tukar pengalaman.
•Berbagi ide
5. Modeling (Pemodelan)
•Proses penampilan suatu contoh agar orang lain berpikir, bekerja dan belajar.
•Mengerjakan apa yang guru inginkan agar siswa mengerjakannya
6. Reflection ( Refleksi)
•Cara berpikir tentang apa yang telah kita pelajari.
•Mencatat apa yang telah dipelajari.
•Membuat jurnal, karya seni, diskusi kelompok
7. Authentic Assessment (Penilaian Yang Sebenarnya)
•Mengukur pengetahuan dan keterampilan siswa.
•Penilaian produk (kinerja).
•Tugas-tugas yang relevan dan kontekstual
H. Karakteristik Pembelajaran Kontekstual
•Kerjasama
•Saling menunjang
•Menyenangkan, tidak membosankan
•Belajar dengan bergairah
•Pembelajaran terintegrasi
•Menggunakan berbagai sumber
•Siswa aktif
•Sharing dengan teman
•Siswa kritis guru kreatif
•Dinding dan lorong-lorong penuh dengan hasil kerja siswa, peta-peta, gambar, artikel, humor dan lain-lain
•Laporan kepada orang tua bukan hanya rapor tetapi hasil karya siswa, laporan hasil pratikum, karangan siswa dan lain-lain
I. Menyusun Rencana Pembelajaran Berbasis Kontekstual
Dalam pembelajaran kontekstual, program pembelajaran lebih merupakan rencana kegiatan kelas yang dirancang guru, yang berisi skenario tahap demi tahap tentang apa yang akan dilakukan bersama siswanya sehubungan dengan topik yang akan dipelajarinya. Dalam program tercermin tujuan pembelajaran, media untuk mencapai tujuan tersebut, materi pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, dan authentic assessmennya.
Dalam konteks itu, program yang dirancang guru benar-benar rencana pribadi tentang apa yang akan dikerjakannya bersama siswanya.
Secara umum tidak ada perbedaan mendasar format antara program pembelajaran konvensional dengan program pembelajaran kontekstual. Sekali lagi, yang membedakannya hanya pada penekanannya. Program pembelajaran konvensional lebih menekankan pada deskripsi tujuan yang akan dicapai (jelas dan operasional), sedangkan program untuk pembelajaran kontekstual lebih menekankan pada skenario pembelajarannya.
Atas dasar itu, saran pokok dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) berbasis kontekstual adalah sebagai berikut.
1.Nyatakan kegiatan pertama pembelajarannya, yaitu sebuah pernyataan kegiatan siswa yang merupakan gabungan antara Standar Kompetensi, Kompetensi dasar, Materi Pokok dan Pencapaian Hasil Belajar.
2.Nyatakan tujuan umum pembelajarannya.
3.Rincilah media untuk mendukung kegiatan itu
4.Buatlah skenario tahap demi tahap kegiatan siswa
5.Nyatakan authentic assessmentnya, yaitu dengan data apa siswa dapat diamati partisipasinya dalam pembelajaran.
Label:
Makalah Pendidikan
SUPERVISI PENDIDIKAN
A. PENGERTIAN SUPERVISI
■ Arti morfologis
Supervision (inggris) :
Super : atas, vision : visi
Jadi supervise artinya : lihat dari atas
■ Arti semantik
Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
Menurut keputusan mentri pendidikan dan kebudayaan nomor 0134/0/1977, temasuk kategori supervisor dalam pendidikan adalah kepala sekolah, penelik sekolah, dan para pengawas ditingkatkan kabupaten/kotamadya, serta staf di kantor bidang yang ada di tiap provinsi.
Salah satu tugas pengawas dengan perincian sebagai berikut :
“mangendalikan pelaksanaan kurikulum meliputi isi, metode penyajian, penggunaan alat perlengkapan dan penilaian agar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perudangan yang berlaku”.
Pada rambu-rambu penilaian kinerja kepala sekolah (SD), dirjen dikdasmen tahun 2000 sebagai berikut :
1. kemampuan menyusun program supervisi pendidikan
2. kemampuan malaksanakan program supervisi pendidikan
3. kemampuan memanfaatkan hasil supervise
pada dasarnya tugas pokok kepala sekolah adalah menilai dan membina penyelenggaraan pembelajaran di sekolah. Dengan kata lain salah satu tugas kepala sekolah sebagai pembinaan yang dilakuakan memberikan arahan, contoh dalam proses pembelajaran di sekolah. Berarti bahwa kepala sekolah merupakan supervisor yang bertugas melaksanakan supervisi pembelajaran.
Willes (1975), mengatakan di atas bertujuan untuk memelihara atau mengadakan perubahan oprasional sekolah, dengan cara mampengaruhi tenaga pengajar secara langsung demi mempertinggi kegiatan belajar siswa. Supervise hanya berhubungan langsung dengan guru, tetapi berkaitan siswa dalam proses belajar
Ross L (1980), mendefinisikan bahwa supervisi adalah pelayanan kapada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum.
Purwanto (1987), supervise ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
Sesuai dengan rumusan diatas maka kegiatan yang dapat disimpulkan dalam supervisi pembelajaran sebagai berikut :
1. membangkitkan dan merangsang semangat guru-guru menjalankan tugasnya terutama dalam pembelajaran.
2. mengembangkan kegiatan belajar mengajar.
3. upaya pembinaan dalam pembelajaran
INSPEKSI DAN SUPERVISI
Inspeksi : inspectie (belanda) yang artinya memeriksa
Orang yang menginsipeksi disebut inspektur
Inspektur dalam hal ini mengadakan :
→ Controlling : memeriksa apakah semuanya dijalankan sebagaimana mestinya
→ Correcting : memeriksa apakah semuanya sesuai dengan apa yang telah ditetapkan/digariskan
→ Judging : mengandili dalam arti memberikan penilaian atau keputusan sepihak
→ Directing : pengarahan, menentukan ketetapan/garis
→ Demonstration : memperlihatkan bagaimana mengajar yang baik
Orang yang melakukan supervise disebut supervisor. Dibidang pendidikan disebut supervisor pendidikan.
Supervisi bercirikan :
Research :meneliti situasi sebenarnya disekolah
Evalution : penilaian
Improvement :mengadakan perbaikan
Assiatance :memberikan bantuan dan bimbingan
Cooperation :kerjasama antara supervisor dan supervised ke arah perbaikan situasi
Kepengawasan pendidikan di Indonesia dewasa ini mengalami masa transisi dari inspeksi kea rah supervise yang dicita-citakan. Yang disebut supervisor pendidikan bukan hanya para pejabat/petugas dari kantor pembinaan, kepala sekolah, guru-guru dan bahkan murid pun dapat disebut sebagai supervisor, bila misalnya diserahi tugas untuk mengetuai kelas atau kelompoknya.
B. PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN
1. Prinsip-prinsip fundamental
Pancasila merupakan dasar atau prinsip fundamental bagi setiap supervisor pendidikan Indonesia. Bahwa seorang supervisor haruslah seorang pancasilais sejati.
2. Prinsip-prinsip praktis
a. Negatif
Tidak otoriter
Tidak berasas kekuasaan
Tidak lepas dari tujuan pendidikan
Bukan mencari kesalahan
Tidak boleh terlalu cepat mengharapkan hasil
b. Positif
Konstruktif dan kreatif
Sumber secara kolektif bukan supervisor sendiri
Propessional
Sanggup mengembangkan potensi guru dkk
Memperhatikan kesejahteraanguru dkk
Progresif
Memperhitungkan kesanggupan supervised
Sederhana dan informal
Obyektif dan sanggup mengevaluasi diri sendiri
C. TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN
1. Tujuan umum
Membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia dewasa yang sanggup berdiri sendiri.
Membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia pembangunan dewasa yang berpancasila.
Perbaikan situasi pendidikan dan pengajaran pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar pada khususnya.
2. Tujuan khusus
Membantu guru-guru lebih memahami tujuan pendidikan yang sebenarnya
Membantu guru-guru untuk dapat lebih memahami dan menolong murid
Memperbesar kesnggupan guru mendidik murid untuk terjun ke msyarakat
Memperbesar kesadaran guru terhadap kerja yang demokratis dan kooperatif
Membesar ambisi guru untuk berkembang
Membantu guru-guru untuk memanfaatkan pengalaman yang dimiliki
Memperkenalkan karyawan baru kepada sekolah
Melindungi guru daru tuntutan tak wajar dari masyarakat
Mngembangkan professional guru
D. FUNGSI SUPERVISI PENDIDIKAN
1. Penelitian (research) → untuk memperoleh gambaran yang jelas dan objektif tentang suatu situasi pendidikan
Perumusan topik
Pengumpulan data
Pengolahan data
Konlusi hasil penelitian
2. Penilaian (evaluation) → lebih menekankan pada aspek daripada negative
3. Perbaikan (improvement) → dapat mengatahui bagaimana situasi pendidikan/pengajaran pada umumnya dan situasi belajar mengajarnya.
4. Pembinaan → berupa bimbingan (guidance) kea rah pembinaan diri yang disupervisi
E. TEKHNIK SUPEERVISI PENDIDIKAN
1. Tekhnik kelompok : cara pelaksanaan supervise terhadap sekelompok orang yang disupervisi
2. Tekhnik perorangan : dilakukan terhadap individu yang memiliki masalah khusus.
F. METODE SUPERVISI
1. Metode langsung : alat yang digunakan mengenai sasaran supervise
2. Metode tak langsung : mempergunakan berbagai alat perantara (media)
G. TEKHNIK DAN METODE YANG LAIN
1. Kunjungan sekolah (school visit)
Akan memberikan pengatahuan yang lengkap tentang situasi sekolah sehingga program akan lebih efektif.
2. Kunjungan kelas (class visit)
Merupakan suatu metode supervise yang “to the point” kena sasaran
3. Pertemuan individual
Setelah suatu kunjungan berakhir, hendaklah diadakan pembicaraan langsung dan pribadi tentang hasil kunjungan dengan orang yang dikunjungi.
4. Rapat sekolah
Untuk membicarakan kepentingan murid dan sekolah dan hal-hal yang berhubungan dengan sekolah
5. Pendidikan ini service
Untuk kepentingan mutu mrngajar dan belajar, maka guru perlu mengembangkan pengetahuan sesuai dengan profesinya dengan berbagai cara. Misalnya : study individual, study grops, menghadiri ceramah, mengadakan intervisitasi dsb.
6. Workshop (musyawarah kerja_muker)
Untuk mengembangkan professional karyawan (in-service)
7. Intervisitas
Saling kunjung-memgunjungi sesama guru untuk mengobservasi situasi belajar masing-masing
8. Demonstrasi mengajar
Metode ini dapat dilakukan oleh supervisor sendiri atau oleh guru yang ahli untuk memperkenalkan metode mengajar yang efektif.
9. Bulletin supervisi
Bulletin berkala dapat dimanfaatkan untuk perbaikan program pendidikan dan penngajaran, bisa mingguan atau bulanan.
10. Bulletin bord
- pengumuman administrative
- pengunguman supervise
- pengunguman untuk murid
- dsb
11. Kunjungan rumah
Tujuannya untuk mempelajari bagaimana situasi hidup orang yang disupervisi di rumah terutama meneliti masalah-masalah yang secara langsung atau tak langsung mempengaruhi tugas/kewajiban orang yang disupervisi itu.
H. PROGRAM SUPERVISI PEDIDIKAN
Suatu program supervisi pendidikan adalah rangka program perbsikan pendidikan dan pengajaran.
1. perancanaan
Perancaan adalah pemikiran dan perumusan tentang apa, bagaimana, mengapa, siapa, kapan dan dimana.
a. prinsip-prinsip : kooperatif, kreatif, komprehensif, flexible, kontinu
b. Syarat-syarat :
tilikan jelas tentang tujuan pendidikan
pengetahuan tentang mengajar yang baik
pengetahuan tentang pengalaman belajar murid
pengetahuan tentang guru-guru
pengetahuan tentang murid-murid
pengaetahuan tentang masyarakat
pengetahuan tentang sumber-sumber fisik
factor biaya
factor waktu
c. proses : merumuskan what, why, how, who, when, where
2. organisasi program
a. pola-pola :
→ horizontal
→ vertical
b. langkah-langkah mengorganisir program :
persiapakan suasana
pertimbangan situasi
penyusunan program
pembagian tanggung jawab
perwujudan program
pembinaan perkembangan program
integrasikan program dengan masyarakat
persiapan program evaluasi
3. evaluasi
Evaluasi dalam hubungannya dengan pendidikan adalah menentukan sampai dimana tujuan-tujuan pendidikan yang ditetapkan telah tercapai.
a. prinsip-prinsip
rencana harus komprehensif
penyusunan harus kooperatif
program harus kontinu dan berinteraksi dengan kurikulum
lebih menggunakan data yang objektif daripada yang subyektif
menghargai para participant
b. proses
merumuskan tujuan evaluasi
menyeleksi alat-alat evaluasi
menyusun alat-alat evaluasi
menerapkan alat-alat evaluasi
mengelola hasil
menyimpulkan
c. aspek-aspek yang dievaluasi :
peronil → murid, guru, karyawan, wali murid, kepsek, supervise
materiil → kurikulum, perlengkapan sekolah, administrasi, perlengkapan murid
operational → proses kepemimpinan, proses mengajar, usaha kesejahtraan personil, usaha integrasi sekolah dan masyarakat
4. alat-alat :
a. Objektif :
ujian karangan (essay examination)
ujian objektif
b. lebih ke subjektif
observasi
wawancara
angket
checklist dan rating-scale
laporan pribadi dan tekhnik projektif
catatan-catatan anekdot
catatan-catatan komulatif
case study
sosiometri
laporan stenografis
buku-buku catatan
kotak saran
rapat-rapat supervise
I. JENIS-JENIS SUPERVISI
Beberapa jenis supervisi antara lain :
1. observasi kelas
2. saling kunjung
3. demontrasi mengajar
4. supervisi klinnis
5. kaji tindak (action research)
J. PELAKSANAAN SUPERVISI PEMBELAJARAN .
Observasi kelas
observasi kelas merupakan salah satu cara paling baik memberikan supervisi pembelajaran Karen dapat melihat kegiatan guru, murid dan masalah yang timbul.
1. perancanaan
Kepala sekolah merencanakan dalam menyusun program dalam satu semester atau tahunan. Program tidak terlalu kaku, tergantung dari jumlah guru yang perlu di observasi. Ada tiga macam observasi yaitu dengan pemberitahuan, tanpa pemberitahuan, dan atas undangan.
2. mekanisme observasi
a. persiapan yang diperhatikan :
- guru diberi tahu kepala sekolah bahwa kepala sekolah akan mengadakan observasi
- kesepakatan kepala sekolah dan guru tolak ukur tentang apa yang dioservasi
b. sikap observasi didalam kelas
- memberikan salam kepada guru yang mengajar
- mencari tempat duduk yang tidak mencolok
- tidak boleh menegur kesalahan guru di dalam kelas
- mencatat setiap kegiatan
- bila ada memakai alat elektronika : tape recorder, kemera
- mempersiapkan isian berupa check list
c. membicarakan hasil observasi
hasil yang dicatat dibicarakan dengan guru, dan beberapa hal yang diperlu dikemukankan :
- kepala sekolah mempersiapkan (bisa bertanya pada nara sumber atau perpustakaan)
- waktu percakapan
- tempat percakapan
- sikap ramah simpatik tidak memborong percakapan
- percakapan hendaknya tidak keluar dari data observasi
- guru diberi kesempatan dialog dan mengeluarkan pendapat
- kelamahan guru hendaknya menjadi motivasi guru dalam memperbaiki kelemahan
- saran untuk perbaikan diberikan yang mudah dan praktis
- kesepakatan perbaikan disepakati bersama dengan menyenangkan.
d. laporan percakapan
- hasil pembicaraan didokumenkan menurut masing-masing guru yang telah diobservasi
- isi dokumen dimulai dari tanggal, tujuan data yang diperoleh, catatan diskusi, pemecahan masalah dan saran-saran
Saling mengunjungi
Dalam kegiatan belajar mengajar sudah ada wadah dari kegiatan untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan kemampuan pembelajaran guru-guru antara lain :
1. untuk tingkat SMP dan SMA adalah musyawarah guru mata pelajaran (MGMP)
2. untuk tingkat Sekolah Dasar adalah Pusat kegiatan guru (PKG)
Domonstrasi mengajar
Dalam kegiatan pembelajaran sangat sukar menentukan mana yang benar dalam praktek mengajar karena mengajar menurut Siswoyo (1997) sebagai seni dan filusuf. Menurut pendapat diatas mengajar dalam pekerjaan disekolah bukan pekerjaan yang mudah, sehingga kepala sekolah dalam demonstrasi pembelajaran tidak perlu mengakui kelemahan dan perlu mencarikan ahli yang dapat memberikan gambaran tentang pembelajaran yang baik
Supervisi klinis
Supervisi klinis termasuk bagian dari supervisi pengajaran. Perbedaannya dengan supervisi yang lain adalah prosedur pelaksanaannya ditekankan kepada mencari sebab-sebab atau kelemahan yang terjadi dalam proses pembelajaran dan kemudian langsung diusahkan perbaikan kekurangan dan kelemahan tersebut.
Pelaksanaan supervisi klinis menurut la sulo (1987), mengemukakan ciri-ciri supervisi sebagai berikut :
1. bimbingan supervisor kepada guru bersifat bantuan, bukan perintah atau instruksi.
2. ksepakatan antara guru dan supervisor tentang apa yang dikaji dan jenis keterampilan yang paling pointing (diskusi guru dengan supervisor)
3. instrument dikembangkan dan disepakati bersama antara guru dengan supervisor
4. guru melakukan persiapan dengan aspek kelemahan-kelemahan yang akan diperbaiki. Bila perlu berlatih diluar sekolah
5. pelaksanaannya seperti dalam teknik observasi kelas
6. balikan diberikan dengan segera dan bersifat obyektif
7. guru hendaknya dapat menganalisa penampilannya
8. supervisor lebih banyak bertanya dan mendengarkan daripada memerintah atau mengarahkan
9. supervisor dan guru dalam keadaam suasanan intim dan terbuka
10. supervisor dapat digunakan untuk membentuk atau peningkatan dan perbaikan keterampilan pembelajaran
Kaji tindak
Fokos utama kajia tindak adalah mendorong para prektisi untuk meneliti dan terlibat dalam praktik penelitiannya sendiri. Hasil penelitiannya dipakai sendiri oleh peneliti dan orang lain yang membutuhkan
Menurut kemmi (1995), kaji tindak dirumuskan dalam empat tahap yaitu : tahap perencanaan, tahap aksi atau pelaksanaan tindakan, tahap pengamatan, tahap evaluasi danrefleksi/umpan balik.
Laporan hasil penelitian kaji tindak terdiri dari :
1. gagasan umum
2. perumusan masalah
3. perencanaan penelitian kaji tindak
4. pelaksanaan penelitian kaji tindak
5. monitoring
6. evaluasi dan refleksi
7. saran dan rekomendasi
K. PERANGKAT SUPERVISI
Salah satu perangkat yang digunakan dalam melaksankan supervisi ialah instrument observasi pembelajaran/check list terutama untuk supervisi kelas, supervisi klinis, dengan demikian diharapkan indicator yang diamati untuk setiap unsure yang diamati, antara lain :
A. Persiapan dan aperisepsi
B. Relevansi materi dengan tujuan instruksional
C. Penguasaan materi
D. Strategi
E. Metode
F. Manajemen kelas
G. Pemberian metivasi kepada siswa
H. Nada dan suara
I. Penggunaan bahasa
J. Gaya dan sikap perilaku
SUPERVISI PENDIDIKAN
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mandiri
Pada mata kuliah Administrasi Pendidikan
Disusun oleh :
Alphian Sahruddin
064 704 222
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI MAKSSAR
2009
■ Arti morfologis
Supervision (inggris) :
Super : atas, vision : visi
Jadi supervise artinya : lihat dari atas
■ Arti semantik
Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
Menurut keputusan mentri pendidikan dan kebudayaan nomor 0134/0/1977, temasuk kategori supervisor dalam pendidikan adalah kepala sekolah, penelik sekolah, dan para pengawas ditingkatkan kabupaten/kotamadya, serta staf di kantor bidang yang ada di tiap provinsi.
Salah satu tugas pengawas dengan perincian sebagai berikut :
“mangendalikan pelaksanaan kurikulum meliputi isi, metode penyajian, penggunaan alat perlengkapan dan penilaian agar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perudangan yang berlaku”.
Pada rambu-rambu penilaian kinerja kepala sekolah (SD), dirjen dikdasmen tahun 2000 sebagai berikut :
1. kemampuan menyusun program supervisi pendidikan
2. kemampuan malaksanakan program supervisi pendidikan
3. kemampuan memanfaatkan hasil supervise
pada dasarnya tugas pokok kepala sekolah adalah menilai dan membina penyelenggaraan pembelajaran di sekolah. Dengan kata lain salah satu tugas kepala sekolah sebagai pembinaan yang dilakuakan memberikan arahan, contoh dalam proses pembelajaran di sekolah. Berarti bahwa kepala sekolah merupakan supervisor yang bertugas melaksanakan supervisi pembelajaran.
Willes (1975), mengatakan di atas bertujuan untuk memelihara atau mengadakan perubahan oprasional sekolah, dengan cara mampengaruhi tenaga pengajar secara langsung demi mempertinggi kegiatan belajar siswa. Supervise hanya berhubungan langsung dengan guru, tetapi berkaitan siswa dalam proses belajar
Ross L (1980), mendefinisikan bahwa supervisi adalah pelayanan kapada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum.
Purwanto (1987), supervise ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
Sesuai dengan rumusan diatas maka kegiatan yang dapat disimpulkan dalam supervisi pembelajaran sebagai berikut :
1. membangkitkan dan merangsang semangat guru-guru menjalankan tugasnya terutama dalam pembelajaran.
2. mengembangkan kegiatan belajar mengajar.
3. upaya pembinaan dalam pembelajaran
INSPEKSI DAN SUPERVISI
Inspeksi : inspectie (belanda) yang artinya memeriksa
Orang yang menginsipeksi disebut inspektur
Inspektur dalam hal ini mengadakan :
→ Controlling : memeriksa apakah semuanya dijalankan sebagaimana mestinya
→ Correcting : memeriksa apakah semuanya sesuai dengan apa yang telah ditetapkan/digariskan
→ Judging : mengandili dalam arti memberikan penilaian atau keputusan sepihak
→ Directing : pengarahan, menentukan ketetapan/garis
→ Demonstration : memperlihatkan bagaimana mengajar yang baik
Orang yang melakukan supervise disebut supervisor. Dibidang pendidikan disebut supervisor pendidikan.
Supervisi bercirikan :
Research :meneliti situasi sebenarnya disekolah
Evalution : penilaian
Improvement :mengadakan perbaikan
Assiatance :memberikan bantuan dan bimbingan
Cooperation :kerjasama antara supervisor dan supervised ke arah perbaikan situasi
Kepengawasan pendidikan di Indonesia dewasa ini mengalami masa transisi dari inspeksi kea rah supervise yang dicita-citakan. Yang disebut supervisor pendidikan bukan hanya para pejabat/petugas dari kantor pembinaan, kepala sekolah, guru-guru dan bahkan murid pun dapat disebut sebagai supervisor, bila misalnya diserahi tugas untuk mengetuai kelas atau kelompoknya.
B. PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN
1. Prinsip-prinsip fundamental
Pancasila merupakan dasar atau prinsip fundamental bagi setiap supervisor pendidikan Indonesia. Bahwa seorang supervisor haruslah seorang pancasilais sejati.
2. Prinsip-prinsip praktis
a. Negatif
Tidak otoriter
Tidak berasas kekuasaan
Tidak lepas dari tujuan pendidikan
Bukan mencari kesalahan
Tidak boleh terlalu cepat mengharapkan hasil
b. Positif
Konstruktif dan kreatif
Sumber secara kolektif bukan supervisor sendiri
Propessional
Sanggup mengembangkan potensi guru dkk
Memperhatikan kesejahteraanguru dkk
Progresif
Memperhitungkan kesanggupan supervised
Sederhana dan informal
Obyektif dan sanggup mengevaluasi diri sendiri
C. TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN
1. Tujuan umum
Membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia dewasa yang sanggup berdiri sendiri.
Membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia pembangunan dewasa yang berpancasila.
Perbaikan situasi pendidikan dan pengajaran pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar pada khususnya.
2. Tujuan khusus
Membantu guru-guru lebih memahami tujuan pendidikan yang sebenarnya
Membantu guru-guru untuk dapat lebih memahami dan menolong murid
Memperbesar kesnggupan guru mendidik murid untuk terjun ke msyarakat
Memperbesar kesadaran guru terhadap kerja yang demokratis dan kooperatif
Membesar ambisi guru untuk berkembang
Membantu guru-guru untuk memanfaatkan pengalaman yang dimiliki
Memperkenalkan karyawan baru kepada sekolah
Melindungi guru daru tuntutan tak wajar dari masyarakat
Mngembangkan professional guru
D. FUNGSI SUPERVISI PENDIDIKAN
1. Penelitian (research) → untuk memperoleh gambaran yang jelas dan objektif tentang suatu situasi pendidikan
Perumusan topik
Pengumpulan data
Pengolahan data
Konlusi hasil penelitian
2. Penilaian (evaluation) → lebih menekankan pada aspek daripada negative
3. Perbaikan (improvement) → dapat mengatahui bagaimana situasi pendidikan/pengajaran pada umumnya dan situasi belajar mengajarnya.
4. Pembinaan → berupa bimbingan (guidance) kea rah pembinaan diri yang disupervisi
E. TEKHNIK SUPEERVISI PENDIDIKAN
1. Tekhnik kelompok : cara pelaksanaan supervise terhadap sekelompok orang yang disupervisi
2. Tekhnik perorangan : dilakukan terhadap individu yang memiliki masalah khusus.
F. METODE SUPERVISI
1. Metode langsung : alat yang digunakan mengenai sasaran supervise
2. Metode tak langsung : mempergunakan berbagai alat perantara (media)
G. TEKHNIK DAN METODE YANG LAIN
1. Kunjungan sekolah (school visit)
Akan memberikan pengatahuan yang lengkap tentang situasi sekolah sehingga program akan lebih efektif.
2. Kunjungan kelas (class visit)
Merupakan suatu metode supervise yang “to the point” kena sasaran
3. Pertemuan individual
Setelah suatu kunjungan berakhir, hendaklah diadakan pembicaraan langsung dan pribadi tentang hasil kunjungan dengan orang yang dikunjungi.
4. Rapat sekolah
Untuk membicarakan kepentingan murid dan sekolah dan hal-hal yang berhubungan dengan sekolah
5. Pendidikan ini service
Untuk kepentingan mutu mrngajar dan belajar, maka guru perlu mengembangkan pengetahuan sesuai dengan profesinya dengan berbagai cara. Misalnya : study individual, study grops, menghadiri ceramah, mengadakan intervisitasi dsb.
6. Workshop (musyawarah kerja_muker)
Untuk mengembangkan professional karyawan (in-service)
7. Intervisitas
Saling kunjung-memgunjungi sesama guru untuk mengobservasi situasi belajar masing-masing
8. Demonstrasi mengajar
Metode ini dapat dilakukan oleh supervisor sendiri atau oleh guru yang ahli untuk memperkenalkan metode mengajar yang efektif.
9. Bulletin supervisi
Bulletin berkala dapat dimanfaatkan untuk perbaikan program pendidikan dan penngajaran, bisa mingguan atau bulanan.
10. Bulletin bord
- pengumuman administrative
- pengunguman supervise
- pengunguman untuk murid
- dsb
11. Kunjungan rumah
Tujuannya untuk mempelajari bagaimana situasi hidup orang yang disupervisi di rumah terutama meneliti masalah-masalah yang secara langsung atau tak langsung mempengaruhi tugas/kewajiban orang yang disupervisi itu.
H. PROGRAM SUPERVISI PEDIDIKAN
Suatu program supervisi pendidikan adalah rangka program perbsikan pendidikan dan pengajaran.
1. perancanaan
Perancaan adalah pemikiran dan perumusan tentang apa, bagaimana, mengapa, siapa, kapan dan dimana.
a. prinsip-prinsip : kooperatif, kreatif, komprehensif, flexible, kontinu
b. Syarat-syarat :
tilikan jelas tentang tujuan pendidikan
pengetahuan tentang mengajar yang baik
pengetahuan tentang pengalaman belajar murid
pengetahuan tentang guru-guru
pengetahuan tentang murid-murid
pengaetahuan tentang masyarakat
pengetahuan tentang sumber-sumber fisik
factor biaya
factor waktu
c. proses : merumuskan what, why, how, who, when, where
2. organisasi program
a. pola-pola :
→ horizontal
→ vertical
b. langkah-langkah mengorganisir program :
persiapakan suasana
pertimbangan situasi
penyusunan program
pembagian tanggung jawab
perwujudan program
pembinaan perkembangan program
integrasikan program dengan masyarakat
persiapan program evaluasi
3. evaluasi
Evaluasi dalam hubungannya dengan pendidikan adalah menentukan sampai dimana tujuan-tujuan pendidikan yang ditetapkan telah tercapai.
a. prinsip-prinsip
rencana harus komprehensif
penyusunan harus kooperatif
program harus kontinu dan berinteraksi dengan kurikulum
lebih menggunakan data yang objektif daripada yang subyektif
menghargai para participant
b. proses
merumuskan tujuan evaluasi
menyeleksi alat-alat evaluasi
menyusun alat-alat evaluasi
menerapkan alat-alat evaluasi
mengelola hasil
menyimpulkan
c. aspek-aspek yang dievaluasi :
peronil → murid, guru, karyawan, wali murid, kepsek, supervise
materiil → kurikulum, perlengkapan sekolah, administrasi, perlengkapan murid
operational → proses kepemimpinan, proses mengajar, usaha kesejahtraan personil, usaha integrasi sekolah dan masyarakat
4. alat-alat :
a. Objektif :
ujian karangan (essay examination)
ujian objektif
b. lebih ke subjektif
observasi
wawancara
angket
checklist dan rating-scale
laporan pribadi dan tekhnik projektif
catatan-catatan anekdot
catatan-catatan komulatif
case study
sosiometri
laporan stenografis
buku-buku catatan
kotak saran
rapat-rapat supervise
I. JENIS-JENIS SUPERVISI
Beberapa jenis supervisi antara lain :
1. observasi kelas
2. saling kunjung
3. demontrasi mengajar
4. supervisi klinnis
5. kaji tindak (action research)
J. PELAKSANAAN SUPERVISI PEMBELAJARAN .
Observasi kelas
observasi kelas merupakan salah satu cara paling baik memberikan supervisi pembelajaran Karen dapat melihat kegiatan guru, murid dan masalah yang timbul.
1. perancanaan
Kepala sekolah merencanakan dalam menyusun program dalam satu semester atau tahunan. Program tidak terlalu kaku, tergantung dari jumlah guru yang perlu di observasi. Ada tiga macam observasi yaitu dengan pemberitahuan, tanpa pemberitahuan, dan atas undangan.
2. mekanisme observasi
a. persiapan yang diperhatikan :
- guru diberi tahu kepala sekolah bahwa kepala sekolah akan mengadakan observasi
- kesepakatan kepala sekolah dan guru tolak ukur tentang apa yang dioservasi
b. sikap observasi didalam kelas
- memberikan salam kepada guru yang mengajar
- mencari tempat duduk yang tidak mencolok
- tidak boleh menegur kesalahan guru di dalam kelas
- mencatat setiap kegiatan
- bila ada memakai alat elektronika : tape recorder, kemera
- mempersiapkan isian berupa check list
c. membicarakan hasil observasi
hasil yang dicatat dibicarakan dengan guru, dan beberapa hal yang diperlu dikemukankan :
- kepala sekolah mempersiapkan (bisa bertanya pada nara sumber atau perpustakaan)
- waktu percakapan
- tempat percakapan
- sikap ramah simpatik tidak memborong percakapan
- percakapan hendaknya tidak keluar dari data observasi
- guru diberi kesempatan dialog dan mengeluarkan pendapat
- kelamahan guru hendaknya menjadi motivasi guru dalam memperbaiki kelemahan
- saran untuk perbaikan diberikan yang mudah dan praktis
- kesepakatan perbaikan disepakati bersama dengan menyenangkan.
d. laporan percakapan
- hasil pembicaraan didokumenkan menurut masing-masing guru yang telah diobservasi
- isi dokumen dimulai dari tanggal, tujuan data yang diperoleh, catatan diskusi, pemecahan masalah dan saran-saran
Saling mengunjungi
Dalam kegiatan belajar mengajar sudah ada wadah dari kegiatan untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan kemampuan pembelajaran guru-guru antara lain :
1. untuk tingkat SMP dan SMA adalah musyawarah guru mata pelajaran (MGMP)
2. untuk tingkat Sekolah Dasar adalah Pusat kegiatan guru (PKG)
Domonstrasi mengajar
Dalam kegiatan pembelajaran sangat sukar menentukan mana yang benar dalam praktek mengajar karena mengajar menurut Siswoyo (1997) sebagai seni dan filusuf. Menurut pendapat diatas mengajar dalam pekerjaan disekolah bukan pekerjaan yang mudah, sehingga kepala sekolah dalam demonstrasi pembelajaran tidak perlu mengakui kelemahan dan perlu mencarikan ahli yang dapat memberikan gambaran tentang pembelajaran yang baik
Supervisi klinis
Supervisi klinis termasuk bagian dari supervisi pengajaran. Perbedaannya dengan supervisi yang lain adalah prosedur pelaksanaannya ditekankan kepada mencari sebab-sebab atau kelemahan yang terjadi dalam proses pembelajaran dan kemudian langsung diusahkan perbaikan kekurangan dan kelemahan tersebut.
Pelaksanaan supervisi klinis menurut la sulo (1987), mengemukakan ciri-ciri supervisi sebagai berikut :
1. bimbingan supervisor kepada guru bersifat bantuan, bukan perintah atau instruksi.
2. ksepakatan antara guru dan supervisor tentang apa yang dikaji dan jenis keterampilan yang paling pointing (diskusi guru dengan supervisor)
3. instrument dikembangkan dan disepakati bersama antara guru dengan supervisor
4. guru melakukan persiapan dengan aspek kelemahan-kelemahan yang akan diperbaiki. Bila perlu berlatih diluar sekolah
5. pelaksanaannya seperti dalam teknik observasi kelas
6. balikan diberikan dengan segera dan bersifat obyektif
7. guru hendaknya dapat menganalisa penampilannya
8. supervisor lebih banyak bertanya dan mendengarkan daripada memerintah atau mengarahkan
9. supervisor dan guru dalam keadaam suasanan intim dan terbuka
10. supervisor dapat digunakan untuk membentuk atau peningkatan dan perbaikan keterampilan pembelajaran
Kaji tindak
Fokos utama kajia tindak adalah mendorong para prektisi untuk meneliti dan terlibat dalam praktik penelitiannya sendiri. Hasil penelitiannya dipakai sendiri oleh peneliti dan orang lain yang membutuhkan
Menurut kemmi (1995), kaji tindak dirumuskan dalam empat tahap yaitu : tahap perencanaan, tahap aksi atau pelaksanaan tindakan, tahap pengamatan, tahap evaluasi danrefleksi/umpan balik.
Laporan hasil penelitian kaji tindak terdiri dari :
1. gagasan umum
2. perumusan masalah
3. perencanaan penelitian kaji tindak
4. pelaksanaan penelitian kaji tindak
5. monitoring
6. evaluasi dan refleksi
7. saran dan rekomendasi
K. PERANGKAT SUPERVISI
Salah satu perangkat yang digunakan dalam melaksankan supervisi ialah instrument observasi pembelajaran/check list terutama untuk supervisi kelas, supervisi klinis, dengan demikian diharapkan indicator yang diamati untuk setiap unsure yang diamati, antara lain :
A. Persiapan dan aperisepsi
B. Relevansi materi dengan tujuan instruksional
C. Penguasaan materi
D. Strategi
E. Metode
F. Manajemen kelas
G. Pemberian metivasi kepada siswa
H. Nada dan suara
I. Penggunaan bahasa
J. Gaya dan sikap perilaku
SUPERVISI PENDIDIKAN
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mandiri
Pada mata kuliah Administrasi Pendidikan
Disusun oleh :
Alphian Sahruddin
064 704 222
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI MAKSSAR
2009
Label:
Makalah Pendidikan
Pemilu dalam Pandangan Islam
________________________________________
Pemilu dalam Pandangan Islam
Hukum Menjadi Anggota Parlemen
Bila syarat-syarat untuk menjadi anggota parlemen nyata-nyata bertentangan dengan Islam, tentu kita tidak bisa menyatakan bahwa keanggotaan kaum muslim di dalam parlemen hanya dijadikan sebagai wasilah untuk menyuarakan aspirasi dan pendapat, sehingga syarat yang bathil pun boleh diterima. Dengan kata lain, calon wakil rakyat absah-absah saja menerima syarat-syarat bathil itu selarna tujuannya adalah untuk melakukan koreksi dan memperjuangkan aspirasi Islam.
Pernyataan semacam ini adalah pernyataan bathil yang tidak sejalan dengan ‘aqidah dan syariat Islam. Perjuangan untuk menegakkan kalimat Allah yang suci tidak boleh ditempuh dengan ?cara-cara keji dan bertentangan dengan syariat Islam.
Di sisi yang lain, keanggotaan dalam parlemen mengharuskan dirinya untuk bertanggungjawab terhadap semua keputusan yang terlahir dari parlemen. Jika parlemen membuat keputusan yang bertentangan dengan syariat Islam misalnya, undang-undang perbankan ribawiy, maka seluruh anggota parlemen bertanggungjawab atas keputusan itu. Walaupun keputusan itu tidak disetujui oleh beberapa wakil rakyat dari partai Islam, akan tetapi ketika keputusan itu telah ditetapkan, maka ia tetap dianggap sebagai keputusan parlemen, bukan keputusan atas nama sebagian anggota parlemen. Lantas, dalam kondisi semacam ini apa yang dilakukan oleh anggota parlemen muslim?
Dalam kondisi semacam ini setiap anggota parlemen yang konsens dengan syariat Islam harus keluar dari keanggotaan parlemen, dan tidak boleh hanya sekedar melakukan walk out; jika dirinya tidak bisa mencegah lahirnya keputusan-keputusan yang tidak islamiy. Sebab, seorang muslim harus menghindarkan diri dari keputusan-keputusan yang bertentangan dengan syariat Islam.
Imam Nawawiy dalam syarah shahih Muslim, ketika menjelaskan hadits Rasulullah saw, “Barangsiapa melihat kemungkaran, hendaknya ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka ?hendaknya ia ubah dengan lisannya. Jika ia tidak mampu mengubah dengan lisannya, maka ubahlah dengan hati; dan ini adalah selemah-lemahnya iman.”[HR. Muslim]; menyatakan, bahwa maksud mengubah dengan hati di sini tidak cukup berdiam diri dan menolak dalam hati, akan tetapi ia harus menghindari kemungkaran tersebut. Maksudnya adalah, jika seseorang tidak mampu mengubah kemungkaran dengan tangan dan lisannya, maka ia harus menghindarkan diri dan tidak ikut campur dan teriibat di dalamnya, Misalnya, tatkala ada sekelompok orang sibuk membincangkan dan memutuskan aturan-aturan yang bertentangan dengan Islam, maka jika dirinya tidak mampu mengubah keputusan itu, maka ia harus keluar dari forum tersebut dan menunjukkan sikap ketidaksenangannya. Ia tidak diperkenankan tetap duduk, atau bahkan menjadi anggota forum tersebut, meskipun hatinya menolak. [Imam Nawawiy, Syarah Shahih Muslim, lihat tentang bab al-Iimaan]
Para khalifah di masa kejayaan Islam menjatuhkan hukuman cambuk bagi orang yang berada di dalam majelis khamer, meskipun ia tidak ikut serta minum dan hatinya menolak. Para ulama memahami bahwa berdiam diri atau tetap berada di dalam majelis kemaksiatan sama artinya dengan melibatkan diri dalam kemaksiatan itu sendiri. Dalam sebuah sabdanya, Rasulullah saw. menggambarkan orang yang berdiam diri terhadap kemungkaran dengan setan bisu.
Haramnya seorang muslim berada dalam suatu forum yang mengolok-olok ayat-ayat Allah Swt., telah ditegaskan oleh Allah Swt. di dalam al-Quran al-Karirn. Dalam surat al-An’am ayat 68 disebutkan:
Jika kamu melihat orang-orang yang mengolok-olok ayat-ayat Kami, maka berpalinglah kamu dari mereka, hingga mereka mengalihkan kepada pembicaraan lain. Dan jika kalian dilupakan setan (sehingga kamu duduk di forum itu), maka, setelah kamu ingat, janganlah kalian duduk bersama-sama orang yang dzalim itu. [al-An'am: 68].
Ayat ini diperkuat juga dengan firman Allah Swt. dalam surat An-Nisaa’: 140
Dan sungguhnya Ia telah menurunkan atas kamu, di dalam al-Kitab ini,“Bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah tidak dipercayai, dan diperolok-olok, maka janganlah kamu duduk beserta mereka, hingga mereka masuk kepada pembicaraan lain; sebab, jika kalian melakukan seperti itu maka kamu seperti mereka“ [al-Nisaa': 140]
Dalam menafsirkan surat al-An’am ayat 68, Ali Al-Shabuniy menyatakan, “Jika engkau melihat orang-orang kafir mengolok-olok al-Quran dengan kebohongan dan kedustaan dan olok-olok, ?maka janganlah kalian duduk dan berdiri bersama mereka sampai mereka mengatakan kepada perkataan lain, dan meninggalkan olok-olokan dan pendustaannya.“[Ali al-Shabuniy, Shafwaatal-Tafaasir, juz I, hal.397] Imam al-Suddiy berkata, “Saat itu orang-orang musyrik jika duduk bersama orang-orang mukmin, dan membicarakan tentang Nabi saw. dan al-Quran, orang-orang musyrik itu lantas mencela dan mengolok-oloknya. Setelah itu, Allah Swt. memerintahkan kaum mukmin untuk tidak duduk bersama mereka, sampai mereka mengalihkan kepada pembicaraan lainnya.” [Imam al-Thabariy, Tafsir Thabariy, juz II, hal.437]
Dalam menafsirkan surat al-Nisaa’:140, Ali al-Shabuniy berkata, “Telah diturunkan kepada kalian, suatu perintah yang sangat jelas bagi orang-orang yang nyata-nyata beriman. Perintah itu adalah; jika kalian mendengar al-Quran diingkari dan diolok-olok oleh orang-orang kafir dan para pengolok, maka janganlah kalian duduk bersama orang-orang yang mempermainkan ayat-ayat Allah itu, sampai mereka mengalihkan pada pembicaraan lain dan tidak lagi mengolok-olok al-Quran. Namun, jika kalian tetap duduk bersama mereka, maka kalian tidak ubahnya dengan mereka dalam hal kekufuran” [Ali al-Shabuniy, Shafwaat al-Tafaasir, juz I, hal. 312]
Ayat-ayat di atas dilalahnya qath‘iy. Dari sisi hukum kita bisa menyimpulkan, bahwa orang yang duduk di suatu forum yang mengolok-olok ayat-ayat Allah, dan mengingkari ayat-ayat Allah, sementara forum itu tidak pernah berubah untuk meng-ingat Allah, maka siapapun yang ada di dalamnya -meskipun hatinya menolak- telah terjatuh kepada tindakan haram. Haramnya duduk bersama orang-orang yang mengolok-olok, dan mengingkari ayat-ayat Allah, di-qarinahkan {diindikasikan) dengan firmanNya, “sebab, [jika kalian melakukan seperti itu] maka kamu seperti mereka” [al-Nisaa': 140]
Tidak ada keraguan sedikitpun, setiap orang yang terlibat dalam dan berdiam diri terhadap forum-forum seperti itu, telah terjatuh kepada tindak keharaman, dan berserikat dalam kekufuran.
Lantas, apakah fakta parlemen kita sudah terkategori sebagai forum yang mengolok-olok dan mengingkari ayat-ayat Allah Swt., sehingga bisa diberlakukan hukum yang terkandung dalam surat al-An’am:68 dan al-Nisaa’:140? Jawabnya: parlemen kita telah terkategori sebagai forum yang mengolok-olok ayat-ayat Allah Swt. Ini didasarkan pada kenyataan berikut ini;
Pertama; MPR di negeri ini bertugas (sesuai dengan ketetapan MPR) mengangkat presiden dan wakil presiden. Apakah tindakan semacam ini tidak tergolong tindakan mengolok-olok dan mengingkari ayat-ayat Allah dan sunnah Rasulullah. Sebab, pemimpin kaum muslim bukanlah presiden, raja, atau PM; akan tetapi khalifah/Imam/Amirul Mukminin. Sistem pemerintahan dalam Islam pun bukan presidensil, akan tetapi sistem Khilafah ?Islamiyyah. Lantas, apakah dibenarkan secara syar’iy, ada sekelompok orang berbondong-bondong menjadi anggota sebuah majelis untuk menelorkan produk-produk yang bertentangan dengan syari’at Allah; bahkan, memilih pemimpin dan mencgakkan sistem pemerintahan yang sangat bertentangan dengan Islam? Jawabnya sangat jelas: haram.
Kedua; mekanisme pengambilan keputusan di dalam parlemen didasarkan pada prinsip suara mayoritas (voting). Apakah prinsip ini dibenarkan dalam Islam?
Dalam hal-hal tertentu mekanisme pengambilan keputusan memang didasarkan pada suara terbanyak. Misalnya, hal-hal yang berkenaan dengan aktivitas-aktivitas praktis dan hal-hal yang tidak membutuhkan penelitian dan kajian mendalam. Rasulullah saw. pemah mengambil keputusan berdasarkan suara mayoritas untuk menetapkan apakah kaum muslim bertahan di dalam kota atau di luar kota.
Selain perkara di atas, keputusan tidak boleh ditetapkan berdasarkan mekanisme voting. Contoh dari perkara yang tidak boleh ditetapkan berdasarkan voting adalah perkara-perkara yang telah ditetapkan status hukumnya berdasarkan nash-nash syara’. Misalnya, kewajiban mengerjakan sholat lima waktu telah ditetapkan berdasarkan dalil-dalil yang qathiy. Pertanyaannya, apakah dalam pelaksanaan sholat lima waktu kita harus menunggu hasil voting terlebih dahulu? Kita tidak mungkin menjawab, bahwa untuk memutuskan apakah sholat harus dikerjakan atau tidak, harus didasarkan pada hasil voting terlebih dahulu. Sungguh, siapa saja yang menvoting, apakah sholat itu perlu dikerjakan atau tidak, maka dirinya telah terjatuh kepada perbuatan haram.
Keterangan ini semakin menguatkan bahwa, selama mekanisme dan aturan main parlemen bertentangan dengan Islam dan tidak pernah berubah, maka seorang muslim diharamkan menjadi anggotanya dan duduk-duduk di dalamnya, meskipun hatinya menolak dengan cara walk out. Pertanyaan berikutnya adalah, apa hukum berwakalah dengan seseorang yang mau menerima syarat-syarat yang bathil? Dcngan kata lain, bolehkah kita memilih seseorang untuk menyuarakan syariat Islam, sementara itu wakilnya tersebut mengakui syarat-syarat yang tidak Islamiy?
Jawabnya, akad semacam telah batal dari sisi asasnya. Sebab, jika kita tetap berwakalah dengan dirinya, sama artinya kita mengiyakan syarat-syarat non syar’iy yang telah diterima oleh calon wakil rakyat. Oleh karena itu, aqad wakalah yang dijalin dengan calon wakil rakyat yang mengiyakan syarat-syarat bathil adalah aqad yang bathal dan tidak boleh dilanjutkan. Mencalonkan diri atau orang lain untuk menjadi anggota parlemen meskipun ditujukan untuk menggunakan salah satu fungsi parlemen, yakni fungsi koreksi dan muhasabah, merupakan tindakan haram yang bertentangan dengan syari’at Islam.
Benar, melakukan koreksi dan muhasabah merupakan kewajiban setiap kaum muslim. Akan tetapi, dalam melakukan koreksi dan muhasabah, seorang muslim mesti terikat dengan aturan-aturan Allah Swt. dan menggunakan cara dan wasilah yang sejalan dengan prinsip-prinsip syariah.
Seandainya berkecimpung dalam pemilu dan parlemen adalah haram, lantas, apakah ada jalan lain untuk menerapkan syariat Islam selain melalui parlemen atau pemilu?
Kesalahan Paralaks
Pada dasarnya, pemilu dan parlemen bukanlah satu-satunya cara untuk memperjuangkan syariat Islam. Masih banyak cara dan altematif lain yang bisa ditempuh oleh kaum muslim untuk memperjuangkan tertegaknya syariat klam. Yang penting, cara yang ditempuh tersebut sesuai dengan aqidah dan syariat Islam.
Pada dasarnya, pandangan-pandangan keliru tentang pemilu dan parlemen beranjak dari kesalahan paralaks. Kesalahan paralaks ini telah mengakibatkan lahirnya fatwa-fatwa dan strategi perjuangan yang salah. Kesalahan paralaks ini terwajahkan pada pandangan-pandangan berikut ini.
1.Selama ini, pemilu dianggap sebagai satu-satunya jalan untuk meraih kekuasaan dan menerapkan syari’at Islam. Meskipun mereka tidak menyatakan hal ini secara terbuka, akan tetapi alasan-alasan yang mereka ketengahkan telah menunjukkan dengan sangat jelas, keterjebakan mereka dalam kesalahan paralaks ini. Misalnya, alasan yang menyatakan, bahwa jika tidak mengikuti pemilu, maka parlemen akan dikuasai orang kafir. Muncul juga statement bahwa, mengikuti pemilu berhukum wajib berdasarkan kaedah “maa laa yatimm al-waajib illa bihi fahuwa waajib”; “akhdz akhaff al-dlararain”, dan sebagainya. Alasan-alasan ini menunjukkan dengan sangat jelas, bahwa mereka telah menganggap pemilu sebagai satu-satunya jalan untuk menerapkan syariat Islam.
2.Penerapan syariat Islam bisa ditempuh melalui jalan haram, selama di dalamnya ada kemashlahatan. Sebagian dari kaum muslim menyadari bahwa ada perkara dan mekanisme tertentu yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Islam. Misalnya, fungsi penetapan hukum (legislasi) serta mekanisme pemilu untuk mengangkat presiden. Padahal, kewenangan untuk menetapkan hukum tidak ada di tangan parlemen, akan tetapi di tangan Allah Swt. Dari sisi sistem pemerintahan, presiden bukanlah kepala negara yang absah menurut syariat. Kepala negara yang absah dalam pandangan Islam adalah khalifah, imam, atau amirul mukminin. Jika pemilu ditujukan untuk memilih presiden, sama artinya kita telah melanggengkan sistem pemerintahan republik yang sangat bertentangan dengan Islam. Sayangnya, calon-calon wakil rakyat dan sebagian besar masyarakat telah mengabaikan perkara-perkara ini, dengan alasan madlarat dan kemashlahatan umat.
Seharusnya, pemilu dipandang sebagai cara (uslub) untuk mengganti kepala negara dan memilih wakil rakyat yang berhukum mubah.
Tatkala kedudukan pemilu sebatas hanya uslub, maka hukum tentang pemilu ditetapkan berdasarkan mekanisme, dan syarat-syarat yang ada dalamnya. Selama syarat-syaratnya sejalan dengan syariat Islam, maka hukumnya tetap berada dalam wilayah mubah. Sebaliknya, tatkala di dalamnya ada mekanisme dan syarat yang bertentangan dengan Islam, maka terlibat maupun berkecimpung di dalamnya adalah tindakan yang diharamkan oleh Allah Swt.[Selesai]
Pemilu dalam Pandangan Islam
Hukum Menjadi Anggota Parlemen
Bila syarat-syarat untuk menjadi anggota parlemen nyata-nyata bertentangan dengan Islam, tentu kita tidak bisa menyatakan bahwa keanggotaan kaum muslim di dalam parlemen hanya dijadikan sebagai wasilah untuk menyuarakan aspirasi dan pendapat, sehingga syarat yang bathil pun boleh diterima. Dengan kata lain, calon wakil rakyat absah-absah saja menerima syarat-syarat bathil itu selarna tujuannya adalah untuk melakukan koreksi dan memperjuangkan aspirasi Islam.
Pernyataan semacam ini adalah pernyataan bathil yang tidak sejalan dengan ‘aqidah dan syariat Islam. Perjuangan untuk menegakkan kalimat Allah yang suci tidak boleh ditempuh dengan ?cara-cara keji dan bertentangan dengan syariat Islam.
Di sisi yang lain, keanggotaan dalam parlemen mengharuskan dirinya untuk bertanggungjawab terhadap semua keputusan yang terlahir dari parlemen. Jika parlemen membuat keputusan yang bertentangan dengan syariat Islam misalnya, undang-undang perbankan ribawiy, maka seluruh anggota parlemen bertanggungjawab atas keputusan itu. Walaupun keputusan itu tidak disetujui oleh beberapa wakil rakyat dari partai Islam, akan tetapi ketika keputusan itu telah ditetapkan, maka ia tetap dianggap sebagai keputusan parlemen, bukan keputusan atas nama sebagian anggota parlemen. Lantas, dalam kondisi semacam ini apa yang dilakukan oleh anggota parlemen muslim?
Dalam kondisi semacam ini setiap anggota parlemen yang konsens dengan syariat Islam harus keluar dari keanggotaan parlemen, dan tidak boleh hanya sekedar melakukan walk out; jika dirinya tidak bisa mencegah lahirnya keputusan-keputusan yang tidak islamiy. Sebab, seorang muslim harus menghindarkan diri dari keputusan-keputusan yang bertentangan dengan syariat Islam.
Imam Nawawiy dalam syarah shahih Muslim, ketika menjelaskan hadits Rasulullah saw, “Barangsiapa melihat kemungkaran, hendaknya ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka ?hendaknya ia ubah dengan lisannya. Jika ia tidak mampu mengubah dengan lisannya, maka ubahlah dengan hati; dan ini adalah selemah-lemahnya iman.”[HR. Muslim]; menyatakan, bahwa maksud mengubah dengan hati di sini tidak cukup berdiam diri dan menolak dalam hati, akan tetapi ia harus menghindari kemungkaran tersebut. Maksudnya adalah, jika seseorang tidak mampu mengubah kemungkaran dengan tangan dan lisannya, maka ia harus menghindarkan diri dan tidak ikut campur dan teriibat di dalamnya, Misalnya, tatkala ada sekelompok orang sibuk membincangkan dan memutuskan aturan-aturan yang bertentangan dengan Islam, maka jika dirinya tidak mampu mengubah keputusan itu, maka ia harus keluar dari forum tersebut dan menunjukkan sikap ketidaksenangannya. Ia tidak diperkenankan tetap duduk, atau bahkan menjadi anggota forum tersebut, meskipun hatinya menolak. [Imam Nawawiy, Syarah Shahih Muslim, lihat tentang bab al-Iimaan]
Para khalifah di masa kejayaan Islam menjatuhkan hukuman cambuk bagi orang yang berada di dalam majelis khamer, meskipun ia tidak ikut serta minum dan hatinya menolak. Para ulama memahami bahwa berdiam diri atau tetap berada di dalam majelis kemaksiatan sama artinya dengan melibatkan diri dalam kemaksiatan itu sendiri. Dalam sebuah sabdanya, Rasulullah saw. menggambarkan orang yang berdiam diri terhadap kemungkaran dengan setan bisu.
Haramnya seorang muslim berada dalam suatu forum yang mengolok-olok ayat-ayat Allah Swt., telah ditegaskan oleh Allah Swt. di dalam al-Quran al-Karirn. Dalam surat al-An’am ayat 68 disebutkan:
Jika kamu melihat orang-orang yang mengolok-olok ayat-ayat Kami, maka berpalinglah kamu dari mereka, hingga mereka mengalihkan kepada pembicaraan lain. Dan jika kalian dilupakan setan (sehingga kamu duduk di forum itu), maka, setelah kamu ingat, janganlah kalian duduk bersama-sama orang yang dzalim itu. [al-An'am: 68].
Ayat ini diperkuat juga dengan firman Allah Swt. dalam surat An-Nisaa’: 140
Dan sungguhnya Ia telah menurunkan atas kamu, di dalam al-Kitab ini,“Bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah tidak dipercayai, dan diperolok-olok, maka janganlah kamu duduk beserta mereka, hingga mereka masuk kepada pembicaraan lain; sebab, jika kalian melakukan seperti itu maka kamu seperti mereka“ [al-Nisaa': 140]
Dalam menafsirkan surat al-An’am ayat 68, Ali Al-Shabuniy menyatakan, “Jika engkau melihat orang-orang kafir mengolok-olok al-Quran dengan kebohongan dan kedustaan dan olok-olok, ?maka janganlah kalian duduk dan berdiri bersama mereka sampai mereka mengatakan kepada perkataan lain, dan meninggalkan olok-olokan dan pendustaannya.“[Ali al-Shabuniy, Shafwaatal-Tafaasir, juz I, hal.397] Imam al-Suddiy berkata, “Saat itu orang-orang musyrik jika duduk bersama orang-orang mukmin, dan membicarakan tentang Nabi saw. dan al-Quran, orang-orang musyrik itu lantas mencela dan mengolok-oloknya. Setelah itu, Allah Swt. memerintahkan kaum mukmin untuk tidak duduk bersama mereka, sampai mereka mengalihkan kepada pembicaraan lainnya.” [Imam al-Thabariy, Tafsir Thabariy, juz II, hal.437]
Dalam menafsirkan surat al-Nisaa’:140, Ali al-Shabuniy berkata, “Telah diturunkan kepada kalian, suatu perintah yang sangat jelas bagi orang-orang yang nyata-nyata beriman. Perintah itu adalah; jika kalian mendengar al-Quran diingkari dan diolok-olok oleh orang-orang kafir dan para pengolok, maka janganlah kalian duduk bersama orang-orang yang mempermainkan ayat-ayat Allah itu, sampai mereka mengalihkan pada pembicaraan lain dan tidak lagi mengolok-olok al-Quran. Namun, jika kalian tetap duduk bersama mereka, maka kalian tidak ubahnya dengan mereka dalam hal kekufuran” [Ali al-Shabuniy, Shafwaat al-Tafaasir, juz I, hal. 312]
Ayat-ayat di atas dilalahnya qath‘iy. Dari sisi hukum kita bisa menyimpulkan, bahwa orang yang duduk di suatu forum yang mengolok-olok ayat-ayat Allah, dan mengingkari ayat-ayat Allah, sementara forum itu tidak pernah berubah untuk meng-ingat Allah, maka siapapun yang ada di dalamnya -meskipun hatinya menolak- telah terjatuh kepada tindakan haram. Haramnya duduk bersama orang-orang yang mengolok-olok, dan mengingkari ayat-ayat Allah, di-qarinahkan {diindikasikan) dengan firmanNya, “sebab, [jika kalian melakukan seperti itu] maka kamu seperti mereka” [al-Nisaa': 140]
Tidak ada keraguan sedikitpun, setiap orang yang terlibat dalam dan berdiam diri terhadap forum-forum seperti itu, telah terjatuh kepada tindak keharaman, dan berserikat dalam kekufuran.
Lantas, apakah fakta parlemen kita sudah terkategori sebagai forum yang mengolok-olok dan mengingkari ayat-ayat Allah Swt., sehingga bisa diberlakukan hukum yang terkandung dalam surat al-An’am:68 dan al-Nisaa’:140? Jawabnya: parlemen kita telah terkategori sebagai forum yang mengolok-olok ayat-ayat Allah Swt. Ini didasarkan pada kenyataan berikut ini;
Pertama; MPR di negeri ini bertugas (sesuai dengan ketetapan MPR) mengangkat presiden dan wakil presiden. Apakah tindakan semacam ini tidak tergolong tindakan mengolok-olok dan mengingkari ayat-ayat Allah dan sunnah Rasulullah. Sebab, pemimpin kaum muslim bukanlah presiden, raja, atau PM; akan tetapi khalifah/Imam/Amirul Mukminin. Sistem pemerintahan dalam Islam pun bukan presidensil, akan tetapi sistem Khilafah ?Islamiyyah. Lantas, apakah dibenarkan secara syar’iy, ada sekelompok orang berbondong-bondong menjadi anggota sebuah majelis untuk menelorkan produk-produk yang bertentangan dengan syari’at Allah; bahkan, memilih pemimpin dan mencgakkan sistem pemerintahan yang sangat bertentangan dengan Islam? Jawabnya sangat jelas: haram.
Kedua; mekanisme pengambilan keputusan di dalam parlemen didasarkan pada prinsip suara mayoritas (voting). Apakah prinsip ini dibenarkan dalam Islam?
Dalam hal-hal tertentu mekanisme pengambilan keputusan memang didasarkan pada suara terbanyak. Misalnya, hal-hal yang berkenaan dengan aktivitas-aktivitas praktis dan hal-hal yang tidak membutuhkan penelitian dan kajian mendalam. Rasulullah saw. pemah mengambil keputusan berdasarkan suara mayoritas untuk menetapkan apakah kaum muslim bertahan di dalam kota atau di luar kota.
Selain perkara di atas, keputusan tidak boleh ditetapkan berdasarkan mekanisme voting. Contoh dari perkara yang tidak boleh ditetapkan berdasarkan voting adalah perkara-perkara yang telah ditetapkan status hukumnya berdasarkan nash-nash syara’. Misalnya, kewajiban mengerjakan sholat lima waktu telah ditetapkan berdasarkan dalil-dalil yang qathiy. Pertanyaannya, apakah dalam pelaksanaan sholat lima waktu kita harus menunggu hasil voting terlebih dahulu? Kita tidak mungkin menjawab, bahwa untuk memutuskan apakah sholat harus dikerjakan atau tidak, harus didasarkan pada hasil voting terlebih dahulu. Sungguh, siapa saja yang menvoting, apakah sholat itu perlu dikerjakan atau tidak, maka dirinya telah terjatuh kepada perbuatan haram.
Keterangan ini semakin menguatkan bahwa, selama mekanisme dan aturan main parlemen bertentangan dengan Islam dan tidak pernah berubah, maka seorang muslim diharamkan menjadi anggotanya dan duduk-duduk di dalamnya, meskipun hatinya menolak dengan cara walk out. Pertanyaan berikutnya adalah, apa hukum berwakalah dengan seseorang yang mau menerima syarat-syarat yang bathil? Dcngan kata lain, bolehkah kita memilih seseorang untuk menyuarakan syariat Islam, sementara itu wakilnya tersebut mengakui syarat-syarat yang tidak Islamiy?
Jawabnya, akad semacam telah batal dari sisi asasnya. Sebab, jika kita tetap berwakalah dengan dirinya, sama artinya kita mengiyakan syarat-syarat non syar’iy yang telah diterima oleh calon wakil rakyat. Oleh karena itu, aqad wakalah yang dijalin dengan calon wakil rakyat yang mengiyakan syarat-syarat bathil adalah aqad yang bathal dan tidak boleh dilanjutkan. Mencalonkan diri atau orang lain untuk menjadi anggota parlemen meskipun ditujukan untuk menggunakan salah satu fungsi parlemen, yakni fungsi koreksi dan muhasabah, merupakan tindakan haram yang bertentangan dengan syari’at Islam.
Benar, melakukan koreksi dan muhasabah merupakan kewajiban setiap kaum muslim. Akan tetapi, dalam melakukan koreksi dan muhasabah, seorang muslim mesti terikat dengan aturan-aturan Allah Swt. dan menggunakan cara dan wasilah yang sejalan dengan prinsip-prinsip syariah.
Seandainya berkecimpung dalam pemilu dan parlemen adalah haram, lantas, apakah ada jalan lain untuk menerapkan syariat Islam selain melalui parlemen atau pemilu?
Kesalahan Paralaks
Pada dasarnya, pemilu dan parlemen bukanlah satu-satunya cara untuk memperjuangkan syariat Islam. Masih banyak cara dan altematif lain yang bisa ditempuh oleh kaum muslim untuk memperjuangkan tertegaknya syariat klam. Yang penting, cara yang ditempuh tersebut sesuai dengan aqidah dan syariat Islam.
Pada dasarnya, pandangan-pandangan keliru tentang pemilu dan parlemen beranjak dari kesalahan paralaks. Kesalahan paralaks ini telah mengakibatkan lahirnya fatwa-fatwa dan strategi perjuangan yang salah. Kesalahan paralaks ini terwajahkan pada pandangan-pandangan berikut ini.
1.Selama ini, pemilu dianggap sebagai satu-satunya jalan untuk meraih kekuasaan dan menerapkan syari’at Islam. Meskipun mereka tidak menyatakan hal ini secara terbuka, akan tetapi alasan-alasan yang mereka ketengahkan telah menunjukkan dengan sangat jelas, keterjebakan mereka dalam kesalahan paralaks ini. Misalnya, alasan yang menyatakan, bahwa jika tidak mengikuti pemilu, maka parlemen akan dikuasai orang kafir. Muncul juga statement bahwa, mengikuti pemilu berhukum wajib berdasarkan kaedah “maa laa yatimm al-waajib illa bihi fahuwa waajib”; “akhdz akhaff al-dlararain”, dan sebagainya. Alasan-alasan ini menunjukkan dengan sangat jelas, bahwa mereka telah menganggap pemilu sebagai satu-satunya jalan untuk menerapkan syariat Islam.
2.Penerapan syariat Islam bisa ditempuh melalui jalan haram, selama di dalamnya ada kemashlahatan. Sebagian dari kaum muslim menyadari bahwa ada perkara dan mekanisme tertentu yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Islam. Misalnya, fungsi penetapan hukum (legislasi) serta mekanisme pemilu untuk mengangkat presiden. Padahal, kewenangan untuk menetapkan hukum tidak ada di tangan parlemen, akan tetapi di tangan Allah Swt. Dari sisi sistem pemerintahan, presiden bukanlah kepala negara yang absah menurut syariat. Kepala negara yang absah dalam pandangan Islam adalah khalifah, imam, atau amirul mukminin. Jika pemilu ditujukan untuk memilih presiden, sama artinya kita telah melanggengkan sistem pemerintahan republik yang sangat bertentangan dengan Islam. Sayangnya, calon-calon wakil rakyat dan sebagian besar masyarakat telah mengabaikan perkara-perkara ini, dengan alasan madlarat dan kemashlahatan umat.
Seharusnya, pemilu dipandang sebagai cara (uslub) untuk mengganti kepala negara dan memilih wakil rakyat yang berhukum mubah.
Tatkala kedudukan pemilu sebatas hanya uslub, maka hukum tentang pemilu ditetapkan berdasarkan mekanisme, dan syarat-syarat yang ada dalamnya. Selama syarat-syaratnya sejalan dengan syariat Islam, maka hukumnya tetap berada dalam wilayah mubah. Sebaliknya, tatkala di dalamnya ada mekanisme dan syarat yang bertentangan dengan Islam, maka terlibat maupun berkecimpung di dalamnya adalah tindakan yang diharamkan oleh Allah Swt.[Selesai]
Label:
Tsaqafah Islam
PERKEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM DUNIA PENDIDIKAN DAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH
KATA PENGANTAR
Bismillahhirrohmanirrohim.
Dengan memanjatkan do'a dan puji syukur kehadirat Allah SWT serta sholawat
serta salam tercurahkan ke junjungan kita Nabi Muhammad SAW, sehingga penulis dapat
menyelesaikan tugas pelatihan Jardiknas pembuatan makalah dengan judul " Perkembangan
Teknologi Informasi Dalam Dunia Pendidikan dan Perpustakaan Sekolah " dengan baik dan
lancar. Adapun penulisan makalah ini dapat terselesaikan berkat bantuan dari segala pihak yang membantu terselesaikannya makalah ini.
Maka dari itu penulis mengucapkan terima kasih kepada :
1. Bapak Kepala Sekolah Menengah Kejuruan " SIANG " Probolinggo yang telah
memberikan kesempatan penulis untuk mengikuti Pelatihan Jardiknas
Pustakawan Tahun 2008
2. Rekan se-profesi yang membantu dan mendorong serta memberikan informasi
yang sangat diperlukan dalam penyusunan makalah ini sehingga dapat
terselesaikan.
3. Semua pihak yang telah ikut berpartisipasi, serta telah memberikan semangat
dalam membantu menyelesaikan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak kesalahan dan kekurangan,
maka dari itu penulis mengharapkan sumbangan pikiran, pendapat serta saran – saran yang berguna demi penyempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini dapat berguna dan
bermanfaat bagi pembaca / pengguna perpustakaan.
Parepare, 23 April 2009
Penulis
DAFTAR ISI
Sampul ............................................................................................................................. i
Kata Pengantar ................................................................................................................ ii
Daftar Isi .......................................................................................................................... iii
BAB I : PENDAHULUAN ....................................................................................... 1
I. Latar Belakang ................................................................................ 1
II. Fungsi Perpustakaan ....................................................................... 1
III. Kegiatan Pelayanan Perpustakaan ................................................. 2
IV. Sistem Komputer di Perpustakaan Sekolah ..................................... 3
V. Struktur Organisasi di Perpustakaan Sekolah .................................. 3
VI. Organisasi Perpustakaan Sekolah ................................................... 3
VII. Ketenagaan Perpustakaan Sekolah ................................................ 4
VIII. Anggaran Perpustakaan Sekolah .................................................. 4
IX. Perlengkapan dan Peralatan Perpustakaan Sekolah ........................ 4
X. Koleksi Perpustakaan Sekolah ...................................................... 5
BAB II : PERKEMBANGAN TEKNOLOGI PERPUSTAKAAN .............................. 6
I. Perkembangan Teknologi Perpustakaan Sekolah di Indonesia ......... 6
II. Perpustakaan di Dukung Kemajuan Teknologi Informasi ................ 6
III. Teknologi Informasi Sistem Perpustakaan Sekolah di Masa Depan .... 7
BAB III : PENUTUP ................................................................................................. 8
I. Kesimpulan ..................................................................................... 8
II. Saran – saran .................................................................................. 8
BAB I
PENDAHULUAN
I. Latar Belakang Perpustakaan
Dewasa ini perkembangan dan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah
berkembang dengan sangat pesat. Berbagai kemudahan mem[peroleh informasi dari berbagai penjuru dunia dapat kita nikmati dalam hitungan detik. Pada saat " Zaman Batu " teknologi informasi dan komunikasi dianggap sebagai sesuatu yang tidak mungkin, kini telah menjadi kenyataan. Dengan teknologi yang luas ini kita harus dapat memanfaatkannya dan menggukannya dengan baik, khususnya dalam dunia pendidikan.
Dalam dunia pendidikan di Indonesia sudah saatnya kita memanfaatkan teknologi
informasi tersebut. Teknologi informasi akan memberikan nilai tambah dalam proses
pembelajaran. Hal ini terkait dengan semakin tingginya kebutuhan informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak semuanya diperoleh dalam lingkungan sekolah. Dalam pemanfaatan teknologi informasi diharapkan tingkat daya pikir serta kreatifitas guru, siswa dan masyarakat dapat berkembang dengan pesat. Seorang guru akan dengan mudah mencari bahan – bahan ajar yang sesuai dengan bidangnya, seoarang siswa dapat mendalami ilmu yang didapatkan dengan didukung kemampuan untuk mencari inbformasi tambahan di luar yang diajarkan oleh guru misalnya informasi yang didapat dari perpustakaan sekolah. Salah satu fungsi dari perpustakaan sekolah adalah mengembangkan pendidikan yakni memberikan pengguna untuk dapat memanfaatkan seluruh informasi yang disajikan oleh perpustakaan. Untuk memenuhi kebutuhan penggunanya, perpustakaan harus menyediakan pelayanan berbagai informasi dan berusaha mengembangkan perpustakaan tersebut serta mempertemukan antara pengguna dengan informasi yang dibutuhkan dan tersedia. Perpustakaan di harapkan mampu mengikuti tuntutan dan perkembangan informasi yang ada, serta memfungsikan sebagai penyaji informasi yang handal. Fungsi, peran dan usaha perpustakaan hingga kini tampaknya belum diraih dan terpenuhi sebagaimana mestinya. Hal ini dapat tunjukkan dengan masih saja ada keluhan para pengguna perpustakaan yang masih kecewa karena pelayanan yang tidak memuaskan lantaran informasi yang dibutuhkan tidak tersedia di perpustakaan. Perpustakaan yang dikatakan sebagai gudangnya ilmu pengetahuan dan jantungnya dunia pendidikan masih sakit dan belum sembuh dikarenakan kurangnya perhatian dan penanganan dari pemerintah, pengguna dan masyarakat.
II. Fungsi Perpustakaan
Perpustakaan merupakan bagian integral lembaga pendidikan yang menyajikan berbagai jenis bahan pustaka untuk menunjang proses belajar mengajar di sekolah dan secara aktif menjadi sumber informasi, sumber belajar dan tempat rekreasi bagi pengunjung atau pengguna untuk mempelajari hal – hal yang baru serta mengajarkan siswa berfikir, mencari dan menemukan, mengelola serta mengumpulkan sendiri informasi yang tersedia di perpustakaan. Perpustakaan sekolah memberikan layanan kepada guru, murid, kepala sekolah dan staf administrasi lainnya. Pada perpustakaan sekolah fungsi edukasi sangat menonjol, oleh karena itu layanan perpustakaan harus diusahakan untuk mensuseskan proses belajar mengajar di sekolah. Karena perpustakaan sekolah sangat menunjang bagi proses belajar mengajar maka dari itu sangat perlu di promosikan. Salah satu bentuk promosi yang perlu dyilakukan adalah bimbingan dan pengenalan kepada siswa, gfuru serta pengguna lainnya. Dengan demikian kegiatan ini diharapkan mereka akan merasa familier dan akan menggunakan, merawat dengan sebaik – baiknya.
III. Kegiatan Pelayanan Perpustakaan Sekolah
Kegiatan pelayanan perpustakaan dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi penyedia
layanan dan dari sisi pemakai layanan. Dari sisi penyedia layanan, kegiatan pelayanan
perpustakaan meliputi:
1. Pengadaan pustaka: pembelian, pelangganan, pencarian/pengumpulan.
2. Penyiapan pustaka : antara lain, pemberian label dan katalogosasi.
3. Pemberian layanan : antara lain, penempatan pustaka di rak, pengeluaran pustaka untuk dipinjamkan (sirkulasi), dan seringkali pula: mencarikan pustaka atas permintaan pengguna layanan.
4. Pemeliharaan pustaka: perbaikan dari kerusakan, pemeliharaan agar tidak rusak, penyimpanan dalam media lain (misalnya: dari buku ke komputer/CD). Selain itu, penyedia layanan juga menyediakan ruang beserta sarana – prasarana yang diperlukan untuk kegiatan penggunaan layanan perpustakaan. Dari sisi pengguna layanan, terdapat beberapa kegiatan sebagai berikut:
Mencari pustaka: mencari dari katalog, menelusuri rak – rak buku.
Membaca/memanfaatkan pustaka (di ruang perpustakaan)
Meminjamkan pustaka (untuk di bawa ke luar perpustakaan)
Seringkali pengguna layanan juga melakukan kegiatan menyalin isi pustaka dengan cara
menulis di buku catatannya atau memfotocopy isi pustaka. Selain itu, sering pula pengguna layanan meminta bantuan staf perpustakaan untuk mencari pustaka. Pustaka yang dimaksud di atas meliputi media cetak (antara lain: buku, majalah, surat kabar), media elektronis (antara lain: berkas elektronis di disk, CD, internet) dan media foto/slide.
IV. Sistem Komputer Di Perpustakaan Sekolah
Pengembangan sistem komputer di perpustakaan sekolah yaitu penyediaan jasa dengan
biaya yanmg murah dan memperoleh keuntungan denganpengeluaran yang minimal.
Pengembangan sistem tersebut memungkinkan penyediaan akses pada online catalog di
perpustakan dan penelusuran yang luas pada literatur – literatur tertentu yang sudah tersimpan
dalam sistem komputer serta kemampuan untuk pembuatan informasi menejemen. Pengembangan sistem komputer menyediakan suatu sistem standar yang bisa di pakai
bersama diantara perpustakaan yang bekerja sama. Dengan pengembangan sistem komputer di perpustakaan sekolah, juga memperingan tugas – tugas yang di emban oleh perpustakaan sehingga dapat di selesaikan secara lebih akurat, cepat dan terkontrol.
Dengan pengembangan sistem komputer di perpustakaan sekolah data kepustakaan saat
ini dapat di akses dari jarak jauh lewat kabel atau udara (gelombang radio) dengan
memanfaatkan teknologi komunikasi. Dengan berbekal komputer dan modem serta sambungan
telepon seseorang dapat menelusuri kepustakaan besar di dunia dari jarak jauh (dengan fasilitas internet). Akses dengan teknologi komunikasi semakin cepat dan berkapasitas semakin besar yang memungkinkan pengiriman gambar secara multi media dan interakti.
V. Struktur Organisasi di Perpustakaan Sekolah.
Koordinator Perpustakaan Sekolah
Tugas dari koordinator perpustakaan sekolah adalah :
a. Memformulasikan semua peraturan – peraturan perpustakaan.
b. Berpartisipasi dalam memformulasikan peraturan dalam bidang pendidikan sekolah.
c. Membina hubungan yang baik dengan Kepala Sekolah dan Guru.
d. Bekerja sama dengan guru dalam pengadaan koleksi.
e. Memilih staf sesuai dengan jabatannya diperpustakaan.
f. Membina perkembangan koleksi perpustakaan dan bertanggungjawab.
g. Merencanakan program untuk meningkatkan pelayanan.
h. Mempersiapankan anggaran tahunan untuk operasional perpustakaan.
i. Membuat laporan pertanggungjawaban tahunan kepada Kepala Sekolah.
VI. Organisasi perpustakaan Sekolah.
Organisasi dan tata laksana sekolah menggambarkan kedudukan perpustakaan sekolah sebagai :
a. Sebagai perangkat pendidikan sekolah.
b. Unit Pelaksana Teknis (UPT) pendidikan di sekolah.
c. Matarantai dalam sistem layanan perpustakaan dan lain – lain.
VII. Ketenagaan Perpustakaan Sekolah.
Tenaga pengelola perpustakaan merupakan kunci keberhasilan pengelola perpustakaan.
Ini sebagai motor penggerak, dinamisator dan motivator pekerjaan di perpustakaan. Maka dari itu ketenagaan perpustakaan sekolah harus memilikmi kepribadian antara lain adalah :
a. Beriman dan bermoral.
b. Suka membantu, ramah, berwawasan luas serta suka membaca.
c. Sabar, mau menerima kritik dan saran.
d. Inisiatif, kreatif, inovatif, energik dan mampu berkomunikasi secara lisan dan
tertulis.
e. Berpenampilan menarik, rapi dan sopan.
f. Mengetahui fungsi / tugas perpustakaan dan lembaga induknya.
g. Mengetahui masyarakat lingkungan dan dapat bekerjasama dengan
perpustakaan lain.
h. Selalu menjaga kebersihan dan kerapian perpustakaan sekolah.
VIII. Anggaran Perpustakaan Sekolah.
Untuk perpustakaan sekolah sumber dana diperoleh dari :
a. Anggaran rutin sekolah; dapat diambil dari anggaran untuk pengadaan ATK dan anggaran rumah tangga sekolah.
b. Sumbangan lain yang sah dan tidak mengikat; contoh dari sumbangan murid setiap
bulannya per siswa.
c. Uang denda harian dan lain – lain.
IX. Perlengkapan dan Peralatan Perpustakaan Sekolah.
1. gedung perpustakaan.
Gedung / ruang perpustakaan harus dapt berfungsi sebagai ;
a. Tempat penyimpanan bahan pestaka / koleksi.
b. Tempat akivitas layanan perpustakaan.
c. Tempat bekerja petugas perpustakaan.
d. Tempat bertemunya pengguna pelayanan dan informasi.
2. Perabot / peralatan Perpustakaan.
Perabot / peralatan perpustakaan sekolah mencakup barang – barang untuk keperluan
umum / pengunjung / pengguna, keperluan untuk memberikan jasa layanan dan kerja
petugas seperti :
a. Meja sirkulasi.
b. Rak buku.
c. Meja baca.
d. Kursi baca.
e. Meja petugas.
f. Katalog.
g. Rak referensi.
h. Papan pengumuman.
i. Komputer.
j. Televisi dan VCD.
k. Kipas angin.
l. Printer.
X. Koleksi Perpustakaan Sekolah
Pada rak buku disusun menurut nomor kelasnya, mulai dari sebelah kiri kekanan. Dalam nomor kelas masing – masing buku disimpan menurut abjadnya, nama terakhir pengarang.
Karya umum ...............000
Agama ........................100
Bahasa.........................200
Matematika ..................300
Tehnik ..........................400
BAB II
PERKEMBANGAN TEKNOLOGI PERPUSTAKAAN
I. Perkembangan Teknologi Perpustakaan Sekolah di Indonesia
Di Indonesia teknologi informasi baru berkembang satu setengah dasawarsa terakhir,
sedangkan pada perpustakaan baru terlihat secara signifikan pada pertengahan terakhir tahun 1990–an jumlah perpustakaan yang memanfaatkan untuk pembuatan catalog tercetak juga masih sangat sedikit. Hal yang sangat menggembirakan adalah respon teknologi yang dikembangkan oleh perpustakaan IPB Bogor. Ia mengembangkan perangkat lunak CDS / ISIS dengan berbagai proses modifikasi yang selanjutnya mengadakan kerjasama pemasangan sistem perangkat lunak tersebut. Pada tahun 2000–an, perkembangan dan kemajuan teknologi yang pesat menantang pustakawan dan staf atau pun pusat – pusat informasi untuk berbenah diri. Karena tanpa respon yang positif terhadap teknologi, mereka akan di tinggalkan oleh pemakai dan tergilas oleh derasnya informasi. Sebagian besar perpustakaan, baik perpustakaan umum, sekolah, perguruan tinggi dan perpustakaan khusus telah membuka jaringan internet yang memungkinkan akses keseluruh dunia dan melakukan diskusi ataupun seminar jarak jauh. Hal ini juga terkait dengan banyaknya perpustakaan sekolah pada era teknologi ini memanfaatkan beberapa perangkat lunak yang ada dipergunakan untuk sistem pelayanan. Sistem pelayanan yang cepat, mudah dan akurat dapat membantu para pemakai.
II. Perpustakaan Didukung Kemajuan Teknologi Informasi Perkembangan teknologi saat ini sangat besar pengaruhnya terhadap individu maupunorganisasi dalam mengakses informasi. Fasilitas jaringan (network) nasional dan internasional berkembang dengan pesat. Informasi super highway yang dibangun di seluruh dunia dapat menghubungkan pemakai pada layanan informasi digital melalui jaringan telekomunikasi global. Hal itu berimbas pada cakupan kerja perpustakaan. Ragam akses ke layanan perpustakaan tidak lagi di batasi oleh jarak dan memungkinkan untuk banyak orang.
Seperti dijelaskan di bab I tentang kegiatan pelayanan perpustakaan sekolah dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi penyedia layanan dan dari sisi pemakai layanan. Pada kedua sisi dibahas pemanfatan teknologi informasi untuk mendukung tiap kegiatan. Kegiatan pelayanan perpustakaan meliputi :
1. Pengadaan bahan pustaka : pembelian, pelangganan pencarian / pengumpulan
pencarian informasi pustaka yang di jual oleh penerbit di dunia dapat dilakukan lewat
akses internet, demikian juga pemesanan maupun pembelian / pembayarannya dapat
dilakukan lewat internet.
2. Penyiapan pustaka: antara lain pemberian label dan katalogisasi.
Penyiapan pustaka dapat lebih lancar dan terintegrasi dengan memanfaatkan perangkat
lunak yang khusus dibuat untuk mendukung pengolahan pustaka.
3. Pemberian layanan
Pemberian layanan sirkulasi dan pencarian pustaka dapat didukung oleh suatu sistem
informasi yang khusus dibuat untuk itu.
4. Pemeliharaan pustaka
Penyimpanan pustaka dari bentuk buku ke dalam media berupa CD dapat dilakukan
dengan teknologi komputer. Dengan era informasi, perpustakaan perlu mempunyai ruang – ruang komputer yang di lengkapi dengan jaringan data (LAN dan akses internet) serta CD berisi informasi pustaka.
Dari sisi pengguna layanan, kemajuan teknologi informasi perlu dimanfaatkan untuk mendukung beberapa kegiatan sebagai berikut:
1. Pencarian pustaka lewat katalog dapat dikakukan dengan bantuan suatu sistem informasi
perpustakaan
2. Pembacaan / pemanfaatan pustaka (di ruang perpustakaan) tidak hanya dilakukan
terhadap media cetak tetapi juga terhadap media elektronis (CD), disket, (hardisk) dengan bantuan sistem komputer dan teknologi komunikasi data. Dengan memanfaatkan akses jarak jauh (LAN, WAN, Internet), pengguna layanan perpustakaan tidak harus berada dibangunan perpustakaan, tapi dapat berada dimanapun untuk membaca /
memanfaatkan layanan perpustakaan (situasi ini biasa disebut sebagai virtual library)
3. Peminjaman pustaka di era informasi tidak lagi dibatasi oleh koleksi perpustakaan
setempat, tetapi mendunia (karena pustaka berupa berkas elektronis). Situasai seperti ini disebut sebagai library without walls. Untuk menyalin isi pustaka elektronis (CD, berkas internet) dapat dilakukan dengan mengkopinya ke disket, CD, flasdisk milik pengguna.
III. Teknologi Informasi Sistem Perpustakaan Sekolah di Masa Depan
Kemajuan teknologi informasi dapat dimanfaatkan dalam layanan perpustakaan untuk
lebih mempelancar, mempercepat dan mempernyaman layanan. Dengan teknologi informasi,
semua koleksi pustaka di beberapa perpustakaan yang berjauhan dapat diintegrasikan sehingga mempermudah pencarian pustaka oleh pengguna dari manapun. Selain keuntungan dari teknologi informasi di atas, beberapa hal masih perlu mendapat perhatian anta lain :
1. Keterbatasan ketersediaan data untuk pengadaan perangkat teknologi informasi.
2. Kebiasaan membaca di kalangan kita yang belum tinggi.
3. keterbatasan dana.
Perkembangan teknologi juga membantu untuk pengembangan perpustakaan sekolah,
karena pertumbuhan era informasi maka perpustakaan sekolah dapat mengenal lebih pentingnya teknologi dan tidak ketinggalan jauh dengan perpustakaan lainnya. Perpustakaan sekolah dapat
membantu anak dalam mengembangkan ilmu dan pengetahuan.
BAB III
PENUTUP
I. KESIMPULAN
Berdasarkan uraian pada BAB I masalah tinjauan umum tentang perpustakaan sekolah
yang ada, serta penjabaran yang ada pada BAB II, tentang perkembangan sistem komputer
perpustakaan sekolah maka kami memberi kesimpulan :
a. Perpustakaan di Indonesia masih perlu penambahan bahan pustaka yang lebih banyak
lagi mengingat kebutuhan siswa / pengguna perpustakaan sekolah.
b. Perpustakaan di Indonesia perlu adanya tenaga yang trampil dan ulet serta mempunyai dedikasi yang tinggi khususnya tentang ilmu perpustakaan.
c. Dana perpustakaan sangat diperlukan demi tercapainya serta kelengkapan koleksi dan
perabotan serta peralatan yang diperlukan untuk operasional setiap harinya.
d. Tenaga yang trampil dan giat serta penuh kesabaran adalah merupakan modal pokok
yang harus dipenuhi dalam layanan pengguna perpustakaan.
e. Perlu penambahan peralatan dan perlengkapan perpustakaan, misalnya : komputer,
buku, dan lain – lain untuk menunjang perpustakaan sekolah agar siswa / pengguna akan
tambah senang mengunjungi perpustakaan.
II. SARAN – SARAN
Setelah kami tarik kesimpulan maka kami memberi saran pada pemerintah khususnya
yang menangani perpustakaan nasional.
a. Pemerintah perlu sering mengadakan semacam diklat, workshop, dan latihan bagi tenaga perpustakaan supaya dapat menjadi tenaga yang profesional.
b. Kelengkapan bahan pustaka dan peralatan yang lain merupakan suatu keharusan,
mengingat kebutuhan pengguna perpustakaan yang semakin tinggi. Untuk itu maka
pemerintah juga memikirkan hal tersebut dengan jalan memberikan bantuan buku – buku,
komputer sebagai penambahan peralatan dan kelengkapan perpustakaan.
c. Mengingat ilmu pengetahuan dan teknologi yang canggih di masa depan maka sistem
komputer sangat mendukung akan keberhasilan dalam mengelola perpustakaan.
d. Pihak pemerintah sering – sering mengunjungi perpustakaan – perpustakaan untuk
memberikan saran – saran dan supaya dapat mengetahui kekurangan – kekurangan yang
ada di perpustakaan khususnya perpustakaan sekolah.
Bismillahhirrohmanirrohim.
Dengan memanjatkan do'a dan puji syukur kehadirat Allah SWT serta sholawat
serta salam tercurahkan ke junjungan kita Nabi Muhammad SAW, sehingga penulis dapat
menyelesaikan tugas pelatihan Jardiknas pembuatan makalah dengan judul " Perkembangan
Teknologi Informasi Dalam Dunia Pendidikan dan Perpustakaan Sekolah " dengan baik dan
lancar. Adapun penulisan makalah ini dapat terselesaikan berkat bantuan dari segala pihak yang membantu terselesaikannya makalah ini.
Maka dari itu penulis mengucapkan terima kasih kepada :
1. Bapak Kepala Sekolah Menengah Kejuruan " SIANG " Probolinggo yang telah
memberikan kesempatan penulis untuk mengikuti Pelatihan Jardiknas
Pustakawan Tahun 2008
2. Rekan se-profesi yang membantu dan mendorong serta memberikan informasi
yang sangat diperlukan dalam penyusunan makalah ini sehingga dapat
terselesaikan.
3. Semua pihak yang telah ikut berpartisipasi, serta telah memberikan semangat
dalam membantu menyelesaikan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak kesalahan dan kekurangan,
maka dari itu penulis mengharapkan sumbangan pikiran, pendapat serta saran – saran yang berguna demi penyempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini dapat berguna dan
bermanfaat bagi pembaca / pengguna perpustakaan.
Parepare, 23 April 2009
Penulis
DAFTAR ISI
Sampul ............................................................................................................................. i
Kata Pengantar ................................................................................................................ ii
Daftar Isi .......................................................................................................................... iii
BAB I : PENDAHULUAN ....................................................................................... 1
I. Latar Belakang ................................................................................ 1
II. Fungsi Perpustakaan ....................................................................... 1
III. Kegiatan Pelayanan Perpustakaan ................................................. 2
IV. Sistem Komputer di Perpustakaan Sekolah ..................................... 3
V. Struktur Organisasi di Perpustakaan Sekolah .................................. 3
VI. Organisasi Perpustakaan Sekolah ................................................... 3
VII. Ketenagaan Perpustakaan Sekolah ................................................ 4
VIII. Anggaran Perpustakaan Sekolah .................................................. 4
IX. Perlengkapan dan Peralatan Perpustakaan Sekolah ........................ 4
X. Koleksi Perpustakaan Sekolah ...................................................... 5
BAB II : PERKEMBANGAN TEKNOLOGI PERPUSTAKAAN .............................. 6
I. Perkembangan Teknologi Perpustakaan Sekolah di Indonesia ......... 6
II. Perpustakaan di Dukung Kemajuan Teknologi Informasi ................ 6
III. Teknologi Informasi Sistem Perpustakaan Sekolah di Masa Depan .... 7
BAB III : PENUTUP ................................................................................................. 8
I. Kesimpulan ..................................................................................... 8
II. Saran – saran .................................................................................. 8
BAB I
PENDAHULUAN
I. Latar Belakang Perpustakaan
Dewasa ini perkembangan dan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah
berkembang dengan sangat pesat. Berbagai kemudahan mem[peroleh informasi dari berbagai penjuru dunia dapat kita nikmati dalam hitungan detik. Pada saat " Zaman Batu " teknologi informasi dan komunikasi dianggap sebagai sesuatu yang tidak mungkin, kini telah menjadi kenyataan. Dengan teknologi yang luas ini kita harus dapat memanfaatkannya dan menggukannya dengan baik, khususnya dalam dunia pendidikan.
Dalam dunia pendidikan di Indonesia sudah saatnya kita memanfaatkan teknologi
informasi tersebut. Teknologi informasi akan memberikan nilai tambah dalam proses
pembelajaran. Hal ini terkait dengan semakin tingginya kebutuhan informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak semuanya diperoleh dalam lingkungan sekolah. Dalam pemanfaatan teknologi informasi diharapkan tingkat daya pikir serta kreatifitas guru, siswa dan masyarakat dapat berkembang dengan pesat. Seorang guru akan dengan mudah mencari bahan – bahan ajar yang sesuai dengan bidangnya, seoarang siswa dapat mendalami ilmu yang didapatkan dengan didukung kemampuan untuk mencari inbformasi tambahan di luar yang diajarkan oleh guru misalnya informasi yang didapat dari perpustakaan sekolah. Salah satu fungsi dari perpustakaan sekolah adalah mengembangkan pendidikan yakni memberikan pengguna untuk dapat memanfaatkan seluruh informasi yang disajikan oleh perpustakaan. Untuk memenuhi kebutuhan penggunanya, perpustakaan harus menyediakan pelayanan berbagai informasi dan berusaha mengembangkan perpustakaan tersebut serta mempertemukan antara pengguna dengan informasi yang dibutuhkan dan tersedia. Perpustakaan di harapkan mampu mengikuti tuntutan dan perkembangan informasi yang ada, serta memfungsikan sebagai penyaji informasi yang handal. Fungsi, peran dan usaha perpustakaan hingga kini tampaknya belum diraih dan terpenuhi sebagaimana mestinya. Hal ini dapat tunjukkan dengan masih saja ada keluhan para pengguna perpustakaan yang masih kecewa karena pelayanan yang tidak memuaskan lantaran informasi yang dibutuhkan tidak tersedia di perpustakaan. Perpustakaan yang dikatakan sebagai gudangnya ilmu pengetahuan dan jantungnya dunia pendidikan masih sakit dan belum sembuh dikarenakan kurangnya perhatian dan penanganan dari pemerintah, pengguna dan masyarakat.
II. Fungsi Perpustakaan
Perpustakaan merupakan bagian integral lembaga pendidikan yang menyajikan berbagai jenis bahan pustaka untuk menunjang proses belajar mengajar di sekolah dan secara aktif menjadi sumber informasi, sumber belajar dan tempat rekreasi bagi pengunjung atau pengguna untuk mempelajari hal – hal yang baru serta mengajarkan siswa berfikir, mencari dan menemukan, mengelola serta mengumpulkan sendiri informasi yang tersedia di perpustakaan. Perpustakaan sekolah memberikan layanan kepada guru, murid, kepala sekolah dan staf administrasi lainnya. Pada perpustakaan sekolah fungsi edukasi sangat menonjol, oleh karena itu layanan perpustakaan harus diusahakan untuk mensuseskan proses belajar mengajar di sekolah. Karena perpustakaan sekolah sangat menunjang bagi proses belajar mengajar maka dari itu sangat perlu di promosikan. Salah satu bentuk promosi yang perlu dyilakukan adalah bimbingan dan pengenalan kepada siswa, gfuru serta pengguna lainnya. Dengan demikian kegiatan ini diharapkan mereka akan merasa familier dan akan menggunakan, merawat dengan sebaik – baiknya.
III. Kegiatan Pelayanan Perpustakaan Sekolah
Kegiatan pelayanan perpustakaan dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi penyedia
layanan dan dari sisi pemakai layanan. Dari sisi penyedia layanan, kegiatan pelayanan
perpustakaan meliputi:
1. Pengadaan pustaka: pembelian, pelangganan, pencarian/pengumpulan.
2. Penyiapan pustaka : antara lain, pemberian label dan katalogosasi.
3. Pemberian layanan : antara lain, penempatan pustaka di rak, pengeluaran pustaka untuk dipinjamkan (sirkulasi), dan seringkali pula: mencarikan pustaka atas permintaan pengguna layanan.
4. Pemeliharaan pustaka: perbaikan dari kerusakan, pemeliharaan agar tidak rusak, penyimpanan dalam media lain (misalnya: dari buku ke komputer/CD). Selain itu, penyedia layanan juga menyediakan ruang beserta sarana – prasarana yang diperlukan untuk kegiatan penggunaan layanan perpustakaan. Dari sisi pengguna layanan, terdapat beberapa kegiatan sebagai berikut:
Mencari pustaka: mencari dari katalog, menelusuri rak – rak buku.
Membaca/memanfaatkan pustaka (di ruang perpustakaan)
Meminjamkan pustaka (untuk di bawa ke luar perpustakaan)
Seringkali pengguna layanan juga melakukan kegiatan menyalin isi pustaka dengan cara
menulis di buku catatannya atau memfotocopy isi pustaka. Selain itu, sering pula pengguna layanan meminta bantuan staf perpustakaan untuk mencari pustaka. Pustaka yang dimaksud di atas meliputi media cetak (antara lain: buku, majalah, surat kabar), media elektronis (antara lain: berkas elektronis di disk, CD, internet) dan media foto/slide.
IV. Sistem Komputer Di Perpustakaan Sekolah
Pengembangan sistem komputer di perpustakaan sekolah yaitu penyediaan jasa dengan
biaya yanmg murah dan memperoleh keuntungan denganpengeluaran yang minimal.
Pengembangan sistem tersebut memungkinkan penyediaan akses pada online catalog di
perpustakan dan penelusuran yang luas pada literatur – literatur tertentu yang sudah tersimpan
dalam sistem komputer serta kemampuan untuk pembuatan informasi menejemen. Pengembangan sistem komputer menyediakan suatu sistem standar yang bisa di pakai
bersama diantara perpustakaan yang bekerja sama. Dengan pengembangan sistem komputer di perpustakaan sekolah, juga memperingan tugas – tugas yang di emban oleh perpustakaan sehingga dapat di selesaikan secara lebih akurat, cepat dan terkontrol.
Dengan pengembangan sistem komputer di perpustakaan sekolah data kepustakaan saat
ini dapat di akses dari jarak jauh lewat kabel atau udara (gelombang radio) dengan
memanfaatkan teknologi komunikasi. Dengan berbekal komputer dan modem serta sambungan
telepon seseorang dapat menelusuri kepustakaan besar di dunia dari jarak jauh (dengan fasilitas internet). Akses dengan teknologi komunikasi semakin cepat dan berkapasitas semakin besar yang memungkinkan pengiriman gambar secara multi media dan interakti.
V. Struktur Organisasi di Perpustakaan Sekolah.
Koordinator Perpustakaan Sekolah
Tugas dari koordinator perpustakaan sekolah adalah :
a. Memformulasikan semua peraturan – peraturan perpustakaan.
b. Berpartisipasi dalam memformulasikan peraturan dalam bidang pendidikan sekolah.
c. Membina hubungan yang baik dengan Kepala Sekolah dan Guru.
d. Bekerja sama dengan guru dalam pengadaan koleksi.
e. Memilih staf sesuai dengan jabatannya diperpustakaan.
f. Membina perkembangan koleksi perpustakaan dan bertanggungjawab.
g. Merencanakan program untuk meningkatkan pelayanan.
h. Mempersiapankan anggaran tahunan untuk operasional perpustakaan.
i. Membuat laporan pertanggungjawaban tahunan kepada Kepala Sekolah.
VI. Organisasi perpustakaan Sekolah.
Organisasi dan tata laksana sekolah menggambarkan kedudukan perpustakaan sekolah sebagai :
a. Sebagai perangkat pendidikan sekolah.
b. Unit Pelaksana Teknis (UPT) pendidikan di sekolah.
c. Matarantai dalam sistem layanan perpustakaan dan lain – lain.
VII. Ketenagaan Perpustakaan Sekolah.
Tenaga pengelola perpustakaan merupakan kunci keberhasilan pengelola perpustakaan.
Ini sebagai motor penggerak, dinamisator dan motivator pekerjaan di perpustakaan. Maka dari itu ketenagaan perpustakaan sekolah harus memilikmi kepribadian antara lain adalah :
a. Beriman dan bermoral.
b. Suka membantu, ramah, berwawasan luas serta suka membaca.
c. Sabar, mau menerima kritik dan saran.
d. Inisiatif, kreatif, inovatif, energik dan mampu berkomunikasi secara lisan dan
tertulis.
e. Berpenampilan menarik, rapi dan sopan.
f. Mengetahui fungsi / tugas perpustakaan dan lembaga induknya.
g. Mengetahui masyarakat lingkungan dan dapat bekerjasama dengan
perpustakaan lain.
h. Selalu menjaga kebersihan dan kerapian perpustakaan sekolah.
VIII. Anggaran Perpustakaan Sekolah.
Untuk perpustakaan sekolah sumber dana diperoleh dari :
a. Anggaran rutin sekolah; dapat diambil dari anggaran untuk pengadaan ATK dan anggaran rumah tangga sekolah.
b. Sumbangan lain yang sah dan tidak mengikat; contoh dari sumbangan murid setiap
bulannya per siswa.
c. Uang denda harian dan lain – lain.
IX. Perlengkapan dan Peralatan Perpustakaan Sekolah.
1. gedung perpustakaan.
Gedung / ruang perpustakaan harus dapt berfungsi sebagai ;
a. Tempat penyimpanan bahan pestaka / koleksi.
b. Tempat akivitas layanan perpustakaan.
c. Tempat bekerja petugas perpustakaan.
d. Tempat bertemunya pengguna pelayanan dan informasi.
2. Perabot / peralatan Perpustakaan.
Perabot / peralatan perpustakaan sekolah mencakup barang – barang untuk keperluan
umum / pengunjung / pengguna, keperluan untuk memberikan jasa layanan dan kerja
petugas seperti :
a. Meja sirkulasi.
b. Rak buku.
c. Meja baca.
d. Kursi baca.
e. Meja petugas.
f. Katalog.
g. Rak referensi.
h. Papan pengumuman.
i. Komputer.
j. Televisi dan VCD.
k. Kipas angin.
l. Printer.
X. Koleksi Perpustakaan Sekolah
Pada rak buku disusun menurut nomor kelasnya, mulai dari sebelah kiri kekanan. Dalam nomor kelas masing – masing buku disimpan menurut abjadnya, nama terakhir pengarang.
Karya umum ...............000
Agama ........................100
Bahasa.........................200
Matematika ..................300
Tehnik ..........................400
BAB II
PERKEMBANGAN TEKNOLOGI PERPUSTAKAAN
I. Perkembangan Teknologi Perpustakaan Sekolah di Indonesia
Di Indonesia teknologi informasi baru berkembang satu setengah dasawarsa terakhir,
sedangkan pada perpustakaan baru terlihat secara signifikan pada pertengahan terakhir tahun 1990–an jumlah perpustakaan yang memanfaatkan untuk pembuatan catalog tercetak juga masih sangat sedikit. Hal yang sangat menggembirakan adalah respon teknologi yang dikembangkan oleh perpustakaan IPB Bogor. Ia mengembangkan perangkat lunak CDS / ISIS dengan berbagai proses modifikasi yang selanjutnya mengadakan kerjasama pemasangan sistem perangkat lunak tersebut. Pada tahun 2000–an, perkembangan dan kemajuan teknologi yang pesat menantang pustakawan dan staf atau pun pusat – pusat informasi untuk berbenah diri. Karena tanpa respon yang positif terhadap teknologi, mereka akan di tinggalkan oleh pemakai dan tergilas oleh derasnya informasi. Sebagian besar perpustakaan, baik perpustakaan umum, sekolah, perguruan tinggi dan perpustakaan khusus telah membuka jaringan internet yang memungkinkan akses keseluruh dunia dan melakukan diskusi ataupun seminar jarak jauh. Hal ini juga terkait dengan banyaknya perpustakaan sekolah pada era teknologi ini memanfaatkan beberapa perangkat lunak yang ada dipergunakan untuk sistem pelayanan. Sistem pelayanan yang cepat, mudah dan akurat dapat membantu para pemakai.
II. Perpustakaan Didukung Kemajuan Teknologi Informasi Perkembangan teknologi saat ini sangat besar pengaruhnya terhadap individu maupunorganisasi dalam mengakses informasi. Fasilitas jaringan (network) nasional dan internasional berkembang dengan pesat. Informasi super highway yang dibangun di seluruh dunia dapat menghubungkan pemakai pada layanan informasi digital melalui jaringan telekomunikasi global. Hal itu berimbas pada cakupan kerja perpustakaan. Ragam akses ke layanan perpustakaan tidak lagi di batasi oleh jarak dan memungkinkan untuk banyak orang.
Seperti dijelaskan di bab I tentang kegiatan pelayanan perpustakaan sekolah dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi penyedia layanan dan dari sisi pemakai layanan. Pada kedua sisi dibahas pemanfatan teknologi informasi untuk mendukung tiap kegiatan. Kegiatan pelayanan perpustakaan meliputi :
1. Pengadaan bahan pustaka : pembelian, pelangganan pencarian / pengumpulan
pencarian informasi pustaka yang di jual oleh penerbit di dunia dapat dilakukan lewat
akses internet, demikian juga pemesanan maupun pembelian / pembayarannya dapat
dilakukan lewat internet.
2. Penyiapan pustaka: antara lain pemberian label dan katalogisasi.
Penyiapan pustaka dapat lebih lancar dan terintegrasi dengan memanfaatkan perangkat
lunak yang khusus dibuat untuk mendukung pengolahan pustaka.
3. Pemberian layanan
Pemberian layanan sirkulasi dan pencarian pustaka dapat didukung oleh suatu sistem
informasi yang khusus dibuat untuk itu.
4. Pemeliharaan pustaka
Penyimpanan pustaka dari bentuk buku ke dalam media berupa CD dapat dilakukan
dengan teknologi komputer. Dengan era informasi, perpustakaan perlu mempunyai ruang – ruang komputer yang di lengkapi dengan jaringan data (LAN dan akses internet) serta CD berisi informasi pustaka.
Dari sisi pengguna layanan, kemajuan teknologi informasi perlu dimanfaatkan untuk mendukung beberapa kegiatan sebagai berikut:
1. Pencarian pustaka lewat katalog dapat dikakukan dengan bantuan suatu sistem informasi
perpustakaan
2. Pembacaan / pemanfaatan pustaka (di ruang perpustakaan) tidak hanya dilakukan
terhadap media cetak tetapi juga terhadap media elektronis (CD), disket, (hardisk) dengan bantuan sistem komputer dan teknologi komunikasi data. Dengan memanfaatkan akses jarak jauh (LAN, WAN, Internet), pengguna layanan perpustakaan tidak harus berada dibangunan perpustakaan, tapi dapat berada dimanapun untuk membaca /
memanfaatkan layanan perpustakaan (situasi ini biasa disebut sebagai virtual library)
3. Peminjaman pustaka di era informasi tidak lagi dibatasi oleh koleksi perpustakaan
setempat, tetapi mendunia (karena pustaka berupa berkas elektronis). Situasai seperti ini disebut sebagai library without walls. Untuk menyalin isi pustaka elektronis (CD, berkas internet) dapat dilakukan dengan mengkopinya ke disket, CD, flasdisk milik pengguna.
III. Teknologi Informasi Sistem Perpustakaan Sekolah di Masa Depan
Kemajuan teknologi informasi dapat dimanfaatkan dalam layanan perpustakaan untuk
lebih mempelancar, mempercepat dan mempernyaman layanan. Dengan teknologi informasi,
semua koleksi pustaka di beberapa perpustakaan yang berjauhan dapat diintegrasikan sehingga mempermudah pencarian pustaka oleh pengguna dari manapun. Selain keuntungan dari teknologi informasi di atas, beberapa hal masih perlu mendapat perhatian anta lain :
1. Keterbatasan ketersediaan data untuk pengadaan perangkat teknologi informasi.
2. Kebiasaan membaca di kalangan kita yang belum tinggi.
3. keterbatasan dana.
Perkembangan teknologi juga membantu untuk pengembangan perpustakaan sekolah,
karena pertumbuhan era informasi maka perpustakaan sekolah dapat mengenal lebih pentingnya teknologi dan tidak ketinggalan jauh dengan perpustakaan lainnya. Perpustakaan sekolah dapat
membantu anak dalam mengembangkan ilmu dan pengetahuan.
BAB III
PENUTUP
I. KESIMPULAN
Berdasarkan uraian pada BAB I masalah tinjauan umum tentang perpustakaan sekolah
yang ada, serta penjabaran yang ada pada BAB II, tentang perkembangan sistem komputer
perpustakaan sekolah maka kami memberi kesimpulan :
a. Perpustakaan di Indonesia masih perlu penambahan bahan pustaka yang lebih banyak
lagi mengingat kebutuhan siswa / pengguna perpustakaan sekolah.
b. Perpustakaan di Indonesia perlu adanya tenaga yang trampil dan ulet serta mempunyai dedikasi yang tinggi khususnya tentang ilmu perpustakaan.
c. Dana perpustakaan sangat diperlukan demi tercapainya serta kelengkapan koleksi dan
perabotan serta peralatan yang diperlukan untuk operasional setiap harinya.
d. Tenaga yang trampil dan giat serta penuh kesabaran adalah merupakan modal pokok
yang harus dipenuhi dalam layanan pengguna perpustakaan.
e. Perlu penambahan peralatan dan perlengkapan perpustakaan, misalnya : komputer,
buku, dan lain – lain untuk menunjang perpustakaan sekolah agar siswa / pengguna akan
tambah senang mengunjungi perpustakaan.
II. SARAN – SARAN
Setelah kami tarik kesimpulan maka kami memberi saran pada pemerintah khususnya
yang menangani perpustakaan nasional.
a. Pemerintah perlu sering mengadakan semacam diklat, workshop, dan latihan bagi tenaga perpustakaan supaya dapat menjadi tenaga yang profesional.
b. Kelengkapan bahan pustaka dan peralatan yang lain merupakan suatu keharusan,
mengingat kebutuhan pengguna perpustakaan yang semakin tinggi. Untuk itu maka
pemerintah juga memikirkan hal tersebut dengan jalan memberikan bantuan buku – buku,
komputer sebagai penambahan peralatan dan kelengkapan perpustakaan.
c. Mengingat ilmu pengetahuan dan teknologi yang canggih di masa depan maka sistem
komputer sangat mendukung akan keberhasilan dalam mengelola perpustakaan.
d. Pihak pemerintah sering – sering mengunjungi perpustakaan – perpustakaan untuk
memberikan saran – saran dan supaya dapat mengetahui kekurangan – kekurangan yang
ada di perpustakaan khususnya perpustakaan sekolah.
Label:
Makalah Pendidikan
Langganan:
Postingan (Atom)